Reporter: Ade Priyatin | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsolidasi perusahaan perasuransian milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mulai menyasar bisnis asuransi syariah.
Namun, sebelum konsolidasi dilakukan, perusahaan terlebih dahulu perlu merampungkan proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS).
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan konsolidasi perusahaan asuransi BUMN masih berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Konsolidasi tersebut mencakup segmen asuransi jiwa, asuransi umum, hingga asuransi kredit, termasuk bisnis syariah.
"Terutama dari life insurance, general insurance, dan credit insurance, kami harapkan akhir tahun sudah selesai," ujar Dony saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Proses Konsolidasi Asuransi Syariah BUMN di Bawah Danantara Masih Terus Berjalan
Menurut Dony, konsolidasi juga akan mencakup asuransi syariah pada segmen jiwa, umum, dan kredit. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan perlindungan dan penjaminan atas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah.
"Sebab kami juga menyalurkan KUR Syariah sehingga nantinya ada asuransi dan penjaminan KUR Syariah juga," katanya.
Sejalan dengan rencana tersebut, sejumlah perusahaan asuransi BUMN telah mulai melakukan pemisahan dan pengalihan portofolio UUS.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), misalnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026 menyetujui perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
Perubahan tersebut mencakup metode pemisahan UUS melalui pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.
Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti mengatakan langkah tersebut sejalan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem Danantara.
Tugu Insurance juga menyetujui pemisahan UUS melalui pengalihan portofolio kepesertaan yang terbatas pada Dana Tabarru dan dana perusahaan yang terbatas pada penyisihan ujrah.
Baca Juga: Proses Konsolidasi Perasuransian BUMN di Bawah Danantara Masih Terus Berjalan
Langkah serupa sebelumnya dilakukan PT Asuransi Asei Indonesia. Perusahaan telah mengalihkan portofolio kepesertaan UUS kepada PT Asuransi Jasindo Syariah setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terhitung sejak 30 Juni 2025, seluruh pemegang polis yang menyetujui pengalihan kepesertaannya telah berpindah ke Jasindo Syariah.
Spin-off Jadi Tahap Awal
Pengamat Asuransi Syariah sekaligus anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahyudin Rahman menilai penyelesaian spin-off UUS menjadi prioritas dalam proses konsolidasi asuransi syariah BUMN.
Menurut dia, pengalihan portofolio perlu dipercepat untuk memenuhi tenggat waktu spin-off UUS yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Pengamat Asuransi Syariah sekaligus anggota KUPASI Wahju Rohmanti juga menilai perusahaan asuransi syariah BUMN perlu memenuhi ketentuan spin-off terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap konsolidasi di bawah Danantara.
"Proses pengalihan portofolio syariah saat ini memang lebih prioritas," ujar Wahyudin kepada Kontan, Minggu (4/10/2026).
Baca Juga: Ciputra Life Catat Klaim Corporate Solution Meningkat,Penyakit Non-Kritis Mendominasi
Meski demikian, Wahju memperkirakan konsolidasi dapat berlangsung lebih cepat apabila proses spin-off segera diselesaikan. Sementara Wahyudin menyebut proses pengalihan portofolio ke Jasindo Syariah tengah dipercepat dalam kerangka streamlining Danantara.
Pengalihan tersebut, menurut dia, tidak hanya mencakup UUS Tugu Insurance dan Asuransi Asei, tetapi juga UUS BRI Insurance.
Dengan demikian, konsolidasi asuransi syariah dalam ekosistem Danantara tidak serta-merta berbentuk merger antarperusahaan. Tahap yang berjalan saat ini lebih berupa pemisahan UUS dan pengalihan portofolio kepesertaan kepada perusahaan yang memiliki izin usaha asuransi syariah.
Setelah proses tersebut selesai, bisnis asuransi syariah di lingkungan Danantara berpeluang memiliki basis pasar yang lebih luas. Sumber pertumbuhan dapat berasal dari perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, hingga program pemerintah seperti KUR Syariah.
Baca Juga: AAJI Dorong Industri Asuransi Jiwa Manfaatkan AI dalam Jalankan Proses Bisnis
Pada tahap awal, pasar perusahaan asuransi syariah dalam ekosistem Danantara diperkirakan masih banyak bertumpu pada captive market dari perusahaan-perusahaan di dalam ekosistem tersebut.
Namun, perusahaan tetap memiliki ruang untuk memperluas pasar secara mandiri seiring dengan penguatan bisnis dan efisiensi pascakonsolidasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














