Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lesca Gadai Premier mencatat sekitar 30 transaksi penjualan barang jaminan nasabah yang gagal bayar sepanjang semester I-2026. Dari total transaksi tersebut, nominal penjualan tercatat mencapai Rp1,91 miliar.
Direktur Utama Lesca Gadai Premier Bastian Purnama mengatakan, penyelesaian barang jaminan nasabah yang gagal bayar di perusahaan dilakukan melalui penjualan secara langsung atau nasabah melakukan penjualan sendiri sesuai dengan ketentuan regulasi.
"Kami menggunakan mekanisme penjualan secara langsung atau nasabah melakukan penjualan sendiri, bukan lelang," ujarnya kepada Kontan, Rabu (9/9/26).
Dengan mekanisme tersebut, hasil penjualan barang jaminan ini mampu menutupi nilai pinjaman. Di sisi lain, nasabah juga bisa mendapatkan kelebihan dari hasil penjualan barang tersebut.
Ia mengatakan, pada periode ini pertumbuhan sales atau new booking di perusahaan menunjukkan kinerja yang positif. Di tengah pertumbuhan penyaluran pinjaman, perusahaan tetap berhasil menjaga tingkat barang jaminan yang gagal bayar pada kisaran 2%-5% dari transaksi aktif setiap bulan.
Dari sisi jenis barang, jam dan tas menjadi barang jaminan yang memberikan kontribusi besar terhadap penjualan seiring dengan kedua barang tersebut yang juga mendominasi agunan.
Di sisi lain, kemampuan nasabah dalam menyelesaikan kewajiban bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain adalah perubahan arus kas, kebutuhan dana yang tidak terduga, kondisi usaha, maupun faktor finansial lainnya.
Namun, ia menilai kondisi setiap nasabah berbeda sehingga kegagalan dalam memenuhi kewajiban tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan tekanan ekonomi.
Sejalan dengan itu pula, Lesca Gadai Premier terus berupaya menjaga kualitas transaksi melalui proses pemberian pinjaman yang transparan serta penaksiran barang jaminan secara prudent.
Baca Juga: Pefindo Pertahankan Rating CIMB Niaga di Level idAAA dengan Outlook Stabil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














