kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.968.000   52.000   1,78%
  • USD/IDR 16.725   -66,00   -0,39%
  • IDX 8.321   -659,01   -7,34%
  • KOMPAS100 1.150   -89,31   -7,20%
  • LQ45 817   -59,35   -6,77%
  • ISSI 304   -26,91   -8,14%
  • IDX30 420   -24,08   -5,42%
  • IDXHIDIV20 495   -23,91   -4,60%
  • IDX80 127   -10,17   -7,39%
  • IDXV30 138   -6,33   -4,40%
  • IDXQ30 135   -7,39   -5,18%

LPS Siapkan Relaksasi Premi untuk Bank Terdampak Bencana di Sumatra


Rabu, 28 Januari 2026 / 11:26 WIB
LPS Siapkan Relaksasi Premi untuk Bank Terdampak Bencana di Sumatra
ILUSTRASI. LPS siap berikan relaksasi premi bank terdampak bencana, pastikan likuiditas terjaga. Kebijakan ini driharapkan menyelamatkan 104 bank di Sumatra


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan dukungan terhadap pemulihan wilayah Sumatra dan sejumlah daerah lain yang terdampak bencana alam. Dukungan ini dilakukan melalui penyaluran bantuan kemanusiaan serta kebijakan relaksasi pembayaran premi bagi bank terdampak.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, relaksasi premi tersebut diberikan agar perbankan tetap memiliki ruang likuiditas yang memadai untuk menjaga keberlangsungan layanan dan mendukung pemulihan ekonomi daerah.

“Selain bantuan kemanusiaan, LPS juga menyiapkan kebijakan relaksasi pembayaran premi bagi bank-bank yang terdampak bencana alam,” ujar Anggito dalam siaran pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: LPS Dorong Lebih Banyak Penduduk Usia Produktif Punya Rekening

Ia menjelaskan, relaksasi dilakukan dalam bentuk penundaan pembayaran premi atau pembayaran secara cicilan tanpa denda. Kebijakan ini diperkirakan akan mencakup sekitar 104 bank yang tersebar di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan Purba menyebut, penurunan kualitas aset bakal terjadi seiring kenaikan kredit macet pada nasabah terdampak bencana. 

Secara historis, Ferdinan bilang bencana terparah yang pernah LPS tangani adalah bencana alam di Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018. Akibat bencana yang menelan korban jiwa hingga 4.845 itu, ia bilang ada satu BPR yang akhirnya dilikuidasi LPS. 

“Orang-orang yang tadinya lancar (membayar kredit) jadi mulai macet. Untuk bank secara individual pasti berdampak besar,” ujar Ferdian dalam temu media beberapa waktu lalu. 

Secara umum, LPS mencermati dampak bencana memengaruhi kemampuan bayar nasabah akibat tertekan atau bahkan hilangnya usaha. Risiko penurunan aset seiring meningkatnya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) menjadi perhatian utama. 

Selanjutnya: Penuh Tantangan, IMA Harap Pemerintah Menjaga Iklim Investasi Tambang Berkelanjutan

Menarik Dibaca: Promo Pizza Hut Terbaru, Paket 2 Pizza Spesial untuk Momen Payday Makin Seru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×