kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Ma’ruf Amin: Regulasi Berbasis Konvensional Hambat Pertumbuhan Keuangan Syariah


Rabu, 28 Mei 2025 / 05:35 WIB
Ma’ruf Amin: Regulasi Berbasis Konvensional Hambat Pertumbuhan Keuangan Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia K.H. Ma'ruf Amin, saat peluncuran produk Manulife Perlindungan Syariah (FLEXI) di Jakarta, Selasa (27/5/2025).


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Dewan Pengawas Manulife Syariah Indonesia Ma’ruf Amin menyoroti masih adanya hambatan regulasi yang memperlambat pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.

Ia menilai kerangka aturan yang ada saat ini masih terlalu dominan mengacu pada sistem keuangan konvensional.

Baca Juga: Gap Lebar antara Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2025, Ini Kata OJK

“Regulasi kita memang masih dominan berbasis konvensional, padahal keuangan syariah itu punya karakter berbeda. Harus ada aturan yang lebih spesifik agar industrinya bisa tumbuh cepat,” ujar Ma’ruf dalam acara Media Briefing Manulife Syariah, Selasa (27/5).

Ia menambahkan bahwa meski Indonesia sempat menjadi rujukan global dalam sertifikasi halal, potensi ekonomi syariah dalam negeri belum tergarap maksimal karena lemahnya fokus pengembangan di masa lalu.

“Dulu kita dikenal karena sertifikasi halal. Lebih dari 50 negara mengacu ke Indonesia. Tapi kita belum benar-benar menggarap potensi bisnis halal, termasuk keuangan syariah,” imbuhnya.

Baca Juga: Menilik Upaya AFPI Mendorong Literasi Keuangan Syariah

Pemerintah baru mulai mengambil langkah serius sejak 2020 dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 31 provinsi. Upaya ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tingkat daerah.

Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan, mengatakan bahwa Malaysia lebih cepat menyadari pentingnya pemisahan unit usaha syariah (spin-off), sehingga tak heran bila saat ini mereka unggul dalam pengembangan industri.

“Kita sekarang dalam fase percepatan. Manulife sudah melakukan spin-off dan menghadirkan produk-produk inovatif agar layanan syariah makin mudah diakses,” ujar Fauzi.

Baca Juga: OJK Ungkap Sejumlah Tantangan untuk Dorong Kinerja Industri Keuangan Syariah

Meski demikian, Ma’ruf tetap optimistis bahwa potensi Indonesia jauh lebih besar ketimbang Malaysia, terutama karena pasar domestik yang luas.

“Malaysia mungkin sudah lebih dulu, tapi mereka sudah mentok di kapasitas pasar mereka. Kita punya pasar yang jauh lebih besar. Ini hanya soal waktu,” tandasnya.

Selanjutnya: Harga Minyak Mentah Ditutup Melemah 1%, Terseret Kemajuan Pembicaraan AS-Iran

Menarik Dibaca: Sinopsis Drama Oh My Ghost Clients, Drakor Baru Jung Kyung Ho dan Seol In Ah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×