Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat kejadian fraud yang terjadi di industri fintech lending kemungkinan besar karena adanya asymmetric information atau ketidakseimbangan informasi antara lender dan borrower.
"Lender diberikan informasi mengenai calon borrower, tetapi tidak bisa memastikan bahwa memang calon borrower-nya layak dibiayai. Lender hanya tahu profil secara umum terkait dengan borrower," ungkapnya kepada Kontan.
Menurut Nailul, celah tersebut yang dimanfaatkan oleh fraudster untuk menipu lender dengan memunculkan proyek fiktif, bahkan borrower-nya fiktif.
Dia bilang jika borrower-nya fiktif, artinya manajemen yang melakukan fraud. Oleh karena itu, ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Dalam kasus proyek fiktif, platform juga harusnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyeknya ada," ujar Nailul.
Baca Juga: Ini Kata Pengamat Soal Adanya Pembatasan Lender Non Profesional di Fintech Lending
Nailul juga menekankan pentingnya lender memahami penawaran imbal hasil yang disampaikan fintech lending. Dengan demikian, apabila penawarannya tidak logis, tentu lender bisa mempertimbangkan kembali menaruh dana di platform.
"Jadi, semua pihak, termasuk lender, seharusnya juga tidak tergiur begitu saja dengan janji keuntungan yang ditawarkan," ucapnya.
Jika tidak diantisipasi, Nailul beranggapan kejadian fraud, seperti DSI, akan berulang terus. Apabila fraud terus terjadi, bisa saja industri fintech lending akan dipandang sebagai industri yang penuh penipuan.
Selanjutnya: Promo Mako Bakery Hampers Imlek 2026 & Lapis Legit, Diskon 30% Pakai BRI
Menarik Dibaca: 6 Alasan Tidur Bisa Bikin Berat Badan Turun yang Jarang Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Fraud
- Ojk
- Proyek Fiktif
- fintech lending
- Fintech P2P Lending
- AFPI
- PT Crowde Membangun Bangsa
- Crowde
- PT Dana Syariah Indonesia
- Dana Syariah Indonesia
- Fraud Fintech
- asymmetric information
- penipuan P2P
- Perlindungan Konsumen OJK
- risiko fintech
- OJK fintech
- gagal bayar P2P
- investasi P2P
- keamanan dana investor













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)