Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Porsi penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per Maret 2025 masih di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan outstanding pembiayaan fintech lending kepada sektor produktif atau UMKM mencapai Rp 28,09 triliun.
"Adapun porsinya sebesar 35,10% dari total outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Maret 2025," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
Untuk meningkatkan porsi penyaluran ke sektor produktif, Agusman mengatakan OJK terus mendorong berbagai program. Salah satu program tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2024, di antaranya mengatur peningkatan portofolio penyaluran pembiayaan kepada sektor usaha produktif hingga Rp 5 miliar bagi penyelenggara fintech lending yang memenuhi persyaratan tertentu.
Baca Juga: OJK: IASC Terima 105.202 Laporan Kasus Penipuan hingga April 2025
Lebih lanjut, Agusman tak memungkiri terdapat beberapa kendala bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan. Kendalanya, yakni adanya keterbatasan data keuangan yang terdokumentasi secara formal, belum optimalnya pemanfaatan ekosistem digital, dan masih banyaknya UMKM yang belum tergabung dalam rantai pasok formal.
"Dengan demikian, risiko sulit untuk dinilai oleh lembaga keuangan, termasuk pinjaman daring atau fintech lending," katanya.
Untuk megatasi hal itu, OJK mendorong penyelenggara fintech lending untuk meningkatkan kolaborasi dengan ekosistem e-Commerce dan penyedia data alternatif guna memperluas penilaian kredit berbasis data non konvensional atau alternative credit scoring.
Agusman menyampaikan OJK akan terus memantau kualitas pembiayaan di industri fintech lending. Dia bilang penyelenggara juga didorong untuk meningkatkan kemampuan dalam memfasilitasi penyaluran dana, serta meningkatkan kualitas proses collection pendanaan yang sedang berjalan.
Sementara itu, Agusman menerangkan fintech lending bisa mengubah fokus bisnis dari pembiayaan konsumtif ke produktif sepanjang mematuhi ketentuan berlaku dan melakukan pelaporan rencana bisnis kepada OJK.
Baca Juga: Melalui IKAD, OJK Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Sebagai informasi, secara total, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 80,02 triliun per Maret 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 28,72 secara YoY.
Selanjutnya: Bank Panin Siap Lunasi Obligasi Senilai Rp 1,3 Triliun yang Jatuh Tempo 3 Juli 2025
Menarik Dibaca: Ancam Posisi KKN di Desa Penari, Jumlah Penonton Film Jumbo Tembus 9,47 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News