Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
Belum ada aturan jelas
Ketua Pemasaran dan Pengembangan Produk AAUI Christian Wanadi mengatakan, bisnis asuransi berbasis teknologi digital akan semakin semarak. Hal ini akan mengikuti perkembangan perusahaan e-commerce dan tekfin yang semakin hari juga semakin naik daun.
Sayangnya, langkah perusahaan asuransi memasarkan produk lewat kanal digital atau biasa disebut insurtech masih belum bisa maksimal karena masih menunggu aturan main dari OJK.
Ketiadaan aturan tersebut, di satu sisi cukup disayangkan. Pasalnya, pemasaran secara digital dinilai mempunyai prospek pasar yang besar, karena bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses asuransi.
Direktur Eksekutif AAUI Achmad Dody Sudiyar Dalimunthe menambahkan, keinginan industri ke depannya di era digital ini adalah bisa menerbitkan e-policy, tanpa harus ada hard-copy dan tanda tangan basah. Ia berharap OJK bisa segera menerbitkan aturan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News