kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mengenal Propertree, salah satu fintech peserta uji regulatory sandbox OJK


Kamis, 05 September 2019 / 22:45 WIB
Mengenal Propertree, salah satu fintech peserta uji regulatory sandbox OJK
ILUSTRASI.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 35 perusahaan fintech yang masuk dalam tahap uji regulatory sandbox. Perusahaan fintech tersebut terdiri dari pendaftar gelombang 1 dan 2.

Kepala Departemen Grup Inovasi Digital dan Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono menyebutkan per 1 Juli 2019 uji regulatory sandbox baru akan dimulai untuk perusahaan fintech gelombang pertama.

Salah satu peserta yang masuk dalam tahap uji regulatory sandbox adalah PT Propertree Investa Cendekia atau Propertree. Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang diinisiasi oleh OJK disosialisasikan dengan adanya POJK 13/2018 pada akhir tahun lalu termasuk tahapan regulatory sandbox.

Baca Juga: Jual lewat ecommerce, Simas Insurtech prediksi asuransi perjalan semakin tumbuh

Propertree bersama dengan sejumlah fintech lainnya yang tercatat pada batch 1 IKD pada bulan Maret 2019 yang lalu saat ini sedang dalam proses di bawah Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Adanya aturan baru ini, menurut pandangan Fahmi Shiddiq selaku Co-Founder dan CMO Propertree mengatakan adanya aturan ini akan positif untuk Propertree karena bisa lebih memberikan arahan yang pasti secara regulasi dan juga akan sangat konstruktif bagi kelangsungan setiap penyelenggara IKD secara jangka panjang.

Regulatory sandbox ini dibuat agar OJK dapat menilai prospek bisnis fintech dalam setiap klaster.

Propertree akan patuh dengan ketentuan OJK, terutama dalam pelaporan dan ketentuan. Dengan demikian, Propertree optimis akan lolos dalam tahap uji regulatory sandbox. 

Tentunya dalam proses sandbox ini, OJK akan mengkaji model bisnis masing-masing kategori fintech dan akan membuat aturan yang seharusnya sudah sesuai dengan ekspektasi pasar.

Baca Juga: Catat, bunga pinjaman multiguna di fintech maksimal 0,8% per hari

"Masuknya kita dalam uji tahap regulatory sandbox ini akan menguatkan kembali sistem bisnis model, keuangan, sistem alur proyek, kerjasama dengan partner, termasuk di dalamnya mengenai legalitasnya," kata Fahmi Shiddiq kepada Kontan.co.id, Rabu (4/9).

Dalam tahap uji regulatory sandbox ini, Propertree mengaku belum mendapatkan hambatan sama sekali. Namun, Agar lolos dari regulatory sandbox Propertree akan menguatkan proses bisnis, model bisnis lebih ditajamkan, instrumen keuangan, dan pengelolaan start up termasuk mengenai penguatan di legalitas.

"Dari regulatory sandbox Propertree juga terbuka untuk masukan dari pihak OJK untuk kebaikan bersama, antara regulator dan penyelenggara,"ujar Fahmi Shiddiq.

Dalam bisnisnya, Propertree fokus menjadi perusahaan yang bergerak dalam bidang investasi properti serta menciptakan inklusivitas investasi khususnya pada sektor properti tanah air yang dapat tumbuh dan besar bersama.

Propertree juga melakukan digitalisasi inklusi pada investasi properti yang padat modal menjadi investasi ritel yang lebih terjangkau bagi investor.

Dalam bisnis properti, pasti ada saja proyek yang berjalan tidak sesuai rencana, namun investor tidak perlu khawatir karena model bisnis ini memiliki aset riil sebagai jaminan. Oleh karena itu, Propertree memiliki skema mitigasi risiko pada proyek-proyek yang dijalankan.

Baca Juga: OJK dan AFPI gelar Fintech Days 2019 di Samarinda

Metode mitigasi risiko proyek yakni sebesar 70% perlindungan modal investor dari nilai pokok investasi, bulan ke 3 hingga ke 6 durasi likuiditas aset atau jaminan dari tanggal jatuh tempo, bulan ke-7 hingga ke-8 pengembalian dana kepada rekening investor.

Adapun fokus investasi dari Propertree yakni proyek cluster, konstruksi, sewa atau kontrakan, flipper atau harga perdana.

Sementara itu proyek yang sedang dijalankan oleh Propertree saat ini yaitu Grand Paragon Cibinong, Keraton Kencana Tegal, Kavling DKI Jakarta, Villa Sultan Raja Manado, Renovasi Restoran Cepat Saji di wilayah Jabodetabek, dam Green Valley Citayam.

Perusahaan yang dibentuk sejak Oktober 2017 ini semakin melebarkan sayapnya dengan hadirnya Propertree Group. Di dalam Propertree Group terdapat Propertree Land, Propertree Construction, Propertree Institute, dan Aether.id.

Baca Juga: P2P lending salurkan pinjaman Rp 494,66 miliar ke Kalimantan Timur per Juli

Dalam menjalankan bisnisnya, Propertree juga telah memiliki partner seperti Bank Mandiri, Bank BCA, CIMB Niaga, Mirae Asset Securities, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), AHR & Partners Conselors at law, Asean-Korean Centre, Lotus Property, Badan Pusat Statistik, dan Aksi Cepat Tanggap.

Hingga saat ini investor dari Propertree sudah mencapai 1,264 investor. Dana terkumpul sudah mencapai Rp 25,26 miliar. Sedangkan untuk proyek sudah ada 42 proyek dengan lahan sebesar 42,241 m2.

Sementara itu Propertree hingga saat ini sudah mencapai 61 vendor atau supplier, dengan 12% ROI per tahun. Sedangkan untuk tukang sudah terberdayakan sebanyak 276 orang dengan 371 rumah terbangun dengan 20 proyek sudah selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×