kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,86   -7,49   -0.80%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK Bakal Atur Bunga Pinjaman Fintech, Pelaku Industri Usul Bunga Naik Jadi 0,6%


Rabu, 10 Agustus 2022 / 19:55 WIB
OJK Bakal Atur Bunga Pinjaman Fintech, Pelaku Industri Usul Bunga Naik Jadi 0,6%
ILUSTRASI. Pelaku bisnis fintech mengusulkan agar OJK menaikkan batas bunga pinjaman fintech menjadi 0,6%.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur batasan bunga pinjaman fintech lending atau pinjol. Berdasarkan riset yang dilakukan OJK kisaran bunga pinjaman fintech antara 0,3% sampai 0,46%.

Selama ini, baru Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) saja yang menetapkan agar anggotanya tidak memberi bunga pinjaman lebih dari 0,4% per hari.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan, angka pasti untuk membatasi bunga pinjaman bakal segera diatur. Namun, pihaknya tetap akan berdiskusi dengan asosiasi maupun pelaku industri tersebut.

Baca Juga: OJK akan Batasi Bunga Pinjaman, Apa Kata Pelaku Bisnis Fintech?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah bilang, saat ini saja dengan bunga pinjaman sebesar 0,4% para pelaku bisnis fintech merasa keberatan.

"Kalau dari kami melihat penurunan dari 0,8% ke 0,4% sudah cukup tajam. Dari pemain ada saja yang memberikan masukan, mengajukan untuk di naikan lagi bunganya di 0,6% tapi kita belum kaji lagi karena situasinya belum pas untuk mereview karena kita melihat ini belum berjalan setahun," kata Kus saat dihubungi kontan.co.id, Rabu (10/8).

Ia mengaku, dari asosiasi masih melihat situasi, karena penurunan bunga belum mencapai setahun, AFPI masih terus mengobservasi turunnya bunga pinjaman di 0,8% ke 0,4%. Selain itu, AFPI juga bersama-sama anggota berusaha untuk mendorong dilakukannya efisiensi terkait dengan biaya-biaya pendukung fintech seperti asuransi, credit scoring, dan e-KYC.

Hanya saja menurutnya, untuk mengembalikan bunga pinjaman seperti semula tidak semudah itu. Kalaupun mau dinaikkan sifatnya akan segmented atau tidak untuk keseluruhan dan belum dalam waktu dekat.

Menurut Kus, dengan penurunan saat ini saja berdampak kepada penurunan revenue, sehingga ada beberapa strategi bisnis yang harus dilakukan efisiensi.

Ia mencontohkan, penyelenggara yang tadinya bisa melayani pinjaman-pinjaman yang kecil tapi sekarang sudah tidak bisa, jadi ada segmen-segmen tertentu yang terpaksa sudah tidak bisa dilayani saat ini.

"Juga berdampak pada penurunan imbal hasil, jadi mengurangi imbal hasil pemain. Terlebih kepada revenue kepada keseluruhan, karena revenue nanti dikurangi lagi dengan biaya-biaya. Kami di asosasi fokus untuk coba melakukan agar biaya-biaya pendukung dari fintech ini bisa juga di lakukan efisiensi," ujar Kus.

Chief of Marketing Maucash Indra Suryawan tidak sepakat dengan rencana penurunan bunga tersebut. Menurutnya, dengan bunga pinjaman yang berlaku saat ini saja sudah memberatkan, terlebih terkait imbal hasil yang didapat oleh pendana.

Menurutnya, jika bunga pinjaman semakin ditekan, pendana akan lebih selektif lagi dalam menyalurkan pinjamannya lagi. Padahal, Indra ingin Maucash bisa menyalurkan pendanaan lebih luas lagi.

Baca Juga: OJK Bakal Pangkas Bunga Fintech

"Sebetulnya dengan semakin diturunkan lagi, bukan kondisi yang tepat dan ideal untuk penetrasi di bisnis ini karena bisnis fintech terbilang baru. Menurut saya dengan rate saat ini di 0,4% saja tentu ruang gerak penetrasi juga terbatas. kita berharap bisa di naikan di 0,6% itu dari kami," tutur Indra.

Oleh karenanya, ia berharap bunga pinjaman ini tidak diturunkan. Bahkan, ia ingin batas bunga pinjaman bisa sedikit dinaikkan minimal 0,6% per hari.

"Kami sudah sampaikan untuk bisa menaikkan bunga di 0,6% melalui asosiasi, dari asosiasi selama belum berubah berarti belum," katanya.

Menurutnya, dengan bunga yang semakin rendah tentu saja si pemberi dana atau si pemilik dana (lender) ini akan sangat memilih dan penetrasinya tidak akan masif karena sebetulnya yang di sentuh adalah segmen non bankable dan jumlahnya banyak di Indonesia.

"Tentu dengan rate jual yang terbatas pasti akan memilih akan terbatas dan membatasi mana-mana saja yang akan di danai. tentu jangkauan dari produk ini akan terbatas," ujar Indra.

Sementara itu, Jonathan Kriss, Business Development Manager AdaKami menuturkan, dengan penurunan bunga signifikan yang terjadi di 0,4% saja memberikan dampak yang cukup signifikan bagi sisi operasional platform.

Operasional yang dimaksud, mencakup beberapa ketentuan yang harus platform penuhi berdasarkan regulasi, dimana pada beban operasional ini belum ada ketetapan dari regulator terhadap penentuan harga.

"Sehingga platform terdampak lebih dari setengah margin untuk biaya operasional yang sama. Tentu bagi kebanyakan pemain hal ini menjadi tantangan yang harus segera dicarikan solusinya," kata Jonathan.

Menurutnya, perhitungan bunga ini perlu banyak kajian yang terlibat baik dari sisi platform maupun regulator, dimana performa industry akan menjadi salah satu penentu utama.

"AdaKami sebagai platform resmi dan berizin akan senantiasa tunduk dengan kebijakan perubahn suku bunga yang baru dengan harapan masih ada ruang bagi platform untuk menanggung biaya operasional dan dalam penanggulangan risiko," tambahnya.

Jonathan menjelaskan, dengan penurunan saat ini saja dampak paling besar pihaknya rasakan dari sisi operasional dan juga pada diskusi bagi hasil dengan lender dan partner.

"Apabila ada penurunan lagi kami khawatirkan pola kerjasama dengan partner tidak lagi dianggap menarik secara bisnis ditambah dengan keterbatasan ruang negosiasi.  Apabila ada penurunan lebih lanjut, besar juga harapan kami regulator mampu menekan biaya operasional yang harus ditanggung oleh platform," imbuhnya.

Direktur Utama 360Kredi Suhartono menyadari bahwa bunga pinjaman yang berlaku saat ini sejatinya cukup memberatkan, terutama saat diputuskan oleh asosiasi pada akhir tahun lalu. Hanya, saat ini pihaknya juga sudah mulai terbiasa.

“Selaku penyelenggara bisnis fintech lending ini, maunya sih kita naik secara pribadi tapi kita kan tetap ada regulasi yang mengatur,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×