Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat inklusi asuransi di Indonesia masih ketinggalan jauh dari tingkat literasi asuransi. Berdasarkan data yang dipaparkan, literasi asuransi Indonesia pada 2022 sekitar 32%, tetapi inklusi cuma 16%.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, tingkat inklusi asuransi yang masih ketinggalan, salah satu penyebabnya, yakni masih banyaknya komplain nasabah terhadap perusahaan asuransi.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan hingga September 2023, memang perusahaan asuransi itu komplainnya masih cukup tinggi sekitar 1.721," ucapnya dalam acara Insurance Outlook 2024, Selasa (7/11).
Baca Juga: OJK Sebut Densitas dan Penetrasi Asuransi Indonesia Termasuk Rendah di ASEAN
Iwan menyebut tingginya komplain tersebut salah satunya didorong proses klaim yang dianggap sangat kompleks dan lambat. Dengan demikian, persepsi tersebut masih ada di masyarakat sampai saat ini. Hal itu begitu berbeda dengan premi yang dinilai prosesnya begitu cepat.
Oleh karena itu, Iwan menyampaikan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah industri asuransi yang harus diperbaiki.
"Hal itu juga seharusnya berada dalam kontrol kami dalam sisi industri perasuransian untuk memperbaiki sehingga bisa menyediakan layanan yang baik kepada nasabah sesuai dengan produk yang dibeli," kata Iwan.
Selain industri asuransi, komplain nasabah juga terjadi di industri perbankan, fintech, dan multifinance. Adapun komplain nasabah di industri perbankan hingga September 2023 mencapai 7.719, industri fintech sebanyak 4.041 hingga September 2023, dan multifinance sebanyak 3.219 komplain hingga September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News