kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

OJK dukung fintech lending kerjasama dengan e-commerce


Selasa, 09 Juli 2019 / 14:43 WIB
OJK dukung fintech lending kerjasama dengan e-commerce


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemain fintech lending menjalin kerjasama dengan perusahaan e-commerce maupun lembaga finansial lain. Terutama dukungan kepada penyelenggara fintech yang telah mengantongi tanda terdaftar dan izin dari regulator.

Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, kerjasama legal ini akan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat. Dengan begitu, kerjasama ini mampu memangkas segala bentuk biaya ekonomi yang merugikan publik serta mempersingkat mata rantai aktivitas bisnis di Indonesia.

Salah satu bentuk kerjasamanya, berupa keterlibatan investor strategis yang akan mampu memperkuat modal, kemampuan teknologi, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mewujudkan bisnis model terkini.

“Ekosistem yang sehat tentu akan meningkatkan kecepatan dan efisiensi transaksi ekonomi nasional,” kata Hendrikus kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.

Sebaliknya regulator melarang pemain fintech tersebut bekerjasama dengan fintech ilegal dengan cara maupun alasan apapun. Menurutnya, kehadiran fintech ilegal hanya akan merusak ekosistem ekonomi digital.

“Maka itu wajib diberantas sampai ke akar-akarnya oleh otoritas terkait, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang terkait,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×