kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK turunkan ATMR kredit dan pembiayaan KPR jadi 20%-35%


Rabu, 15 Agustus 2018 / 18:26 WIB
OJK turunkan ATMR kredit dan pembiayaan KPR jadi 20%-35%
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan rasio aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit dan pembiayaan. Penurunan ATMR ini dilakukan untuk bank konvensional dan bank syariah.

Awalnya ATMR untuk KPR baik bank konvensional maupun syariah adalah 35%. Dengan relaksasi ini maka ATMR kredit turun menjadi 20%-35%.

"Penyesuaian bobot risiko kredit beragun rumah tinggal semula 35% berdasarakan rasio loan to value (LTV) menjadi lebih granular," kata Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers, Rabu (15/8).

Untuk bank syariah, semula ATMR adalah 35% untuk KPR normal, dan 20% untuk KPR subsidi. 

Ada tiga bagian ATMR yang yang dilonggarkan.

Pertama, ATMR 20% untuk rasio LTV paling tinggi 50%. Kedua, 25% dalam hal rasio LTV lebih dari 50%-70%. Dan ketiga adalah ATMR 35% untuk rasio LTV antara 70%-100%.

Untuk bank syariah, penyesuaian bobot risiko ini juga hampir sama. Selain penurunan ATMR, OJK juga menyesuaikan bobot risiko tagihan kepada LPEI yang semula berdasarkan rating paling rendah 20% menjadi setara dengan program subsidi.

OJK juga melakukan penyesuaian bobot risiko tagihan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang semula berdasarkan rating paling rendah 20% menjadi setara dengan program subsidi pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×