Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 diyakini dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perbankan bayangan atau shadow banking.
Hal ini disampaikan Chief Technology Officer PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) Andreas Panjaitan menanggapi rencana implementasi sistem pengawasan aktivitas keuangan tersebut.
Menurut Andreas, Payment ID berpotensi menjadi alat untuk memperkuat pengawasan aktivitas keuangan informal apabila diimplementasikan secara tepat dan disertai dengan kolaborasi lintas sektor.
“Namun demikian, efektivitasnya tentu akan sangat bergantung pada ekosistem regulasi dan kesiapan pelaku industri secara keseluruhan,” terang Andreas kepada Kontan, Minggu (10/8/2025).
Baca Juga: Payment ID Dinilai Bisa Perkaya Analisis Kredit Berbasis NIK
Untuk menjaga kepercayaan pengguna terhadap platformnya jelang implementasi Payment ID, Samir menekankan pentingnya keamanan dan transparansi.
Andreas menyebut Samir terus menyesuaikan strategi perlindungan pengguna seiring perkembangan kebijakan dan teknologi keuangan nasional.
"Selain menjaga kepatuhan terhadap ketentuan dari regulator, kami juga secara aktif mengedukasi pengguna tentang perlindungan data pribadi serta mengembangkan fitur-fitur keamanan di platform,” tambahnya.
Sebagai informasi, Payment ID merupakan kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang memungkinkan pemantauan seluruh transaksi keuangan digital secara mendetail.
Sistem identifikasi digital ini akan menjadi instrumen baru dalam pemantauan seluruh transaksi keuangan digital serta mengefisienkan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Uji Coba Payment ID Mulai 17 Agustus, Ini Tantangannya menurut Ekonom
Selanjutnya: AS Akan Perpanjang Negosiasi Tarif dengan China Selama 90 Hari Sejak Batas 12 Agustus
Menarik Dibaca: 9 Rekomendasi Jus yang Bagus Diminum saat Diet untuk Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News