kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Payment ID Berpotensi Memperkuat Pengawasan Shadow Banking


Minggu, 10 Agustus 2025 / 14:35 WIB
Payment ID Berpotensi Memperkuat Pengawasan Shadow Banking
ILUSTRASI. Rencana Bank Indonesia (BI) menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 diyakini dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perbankan bayangan


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 diyakini dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perbankan bayangan atau shadow banking

Hal ini disampaikan Chief Technology Officer PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) Andreas Panjaitan menanggapi rencana implementasi sistem pengawasan aktivitas keuangan tersebut.

Menurut Andreas, Payment ID berpotensi menjadi alat untuk memperkuat pengawasan aktivitas keuangan informal apabila diimplementasikan secara tepat dan disertai dengan kolaborasi lintas sektor.

“Namun demikian, efektivitasnya tentu akan sangat bergantung pada ekosistem regulasi dan kesiapan pelaku industri secara keseluruhan,” terang Andreas kepada Kontan, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga: Payment ID Dinilai Bisa Perkaya Analisis Kredit Berbasis NIK

Untuk menjaga kepercayaan pengguna terhadap platformnya jelang implementasi Payment ID, Samir menekankan pentingnya keamanan dan transparansi. 

Andreas menyebut Samir terus menyesuaikan strategi perlindungan pengguna seiring perkembangan kebijakan dan teknologi keuangan nasional.

"Selain menjaga kepatuhan terhadap ketentuan dari regulator, kami juga secara aktif mengedukasi pengguna tentang perlindungan data pribadi serta mengembangkan fitur-fitur keamanan di platform,” tambahnya.

Sebagai informasi, Payment ID merupakan kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang memungkinkan pemantauan seluruh transaksi keuangan digital secara mendetail.

Sistem identifikasi digital ini akan menjadi instrumen baru dalam pemantauan seluruh transaksi keuangan digital serta mengefisienkan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Uji Coba Payment ID Mulai 17 Agustus, Ini Tantangannya menurut Ekonom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×