kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.335   38,00   0,23%
  • IDX 7.547   56,48   0,75%
  • KOMPAS100 1.070   7,64   0,72%
  • LQ45 794   -1,56   -0,20%
  • ISSI 256   2,22   0,87%
  • IDX30 411   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 468   -1,29   -0,27%
  • IDX80 120   -0,24   -0,20%
  • IDXV30 124   0,02   0,02%
  • IDXQ30 131   -0,36   -0,27%

Pengertian Payment ID, Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau, dan Tanggapan Bank


Jumat, 08 Agustus 2025 / 07:19 WIB
Pengertian Payment ID, Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau, dan Tanggapan Bank
ILUSTRASI. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: KONTAN.co.id,Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID. 

Bagi Anda yang belum memahami apa itu Payment ID, silakan disimak penjelasan berikut. 

Pengertian Payment ID

Payment ID merupakan kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang memungkinkan pemantauan seluruh transaksi keuangan digital secara mendetail. Payment ID ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI).

Sistem ini nantinya disebut-sebut akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas penilaian kelayakan kredit. 

Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, peluncuran tahap awal yang dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 mendatang, merupakan hasil dari eksperimen internal yang dilakukan kepada seluruh pegawai Bank Indonesia dan penerima Bansos.

Sistem identifikasi digital ini akan menjadi instrumen baru dalam pemantauan seluruh transaksi keuangan digital serta mengefisienkan penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Baca Juga: Payment ID Dinilai Bisa Perkaya Analisis Kredit Berbasis NIK

Payment ID dikembangkan berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030.

Dia menjelaskan, Payment ID akan menjadi identitas unik yang mengikat data rekening di seluruh bank dengan NIK seseorang. Formatnya terdiri dari sembilan karakter berupa kombinasi konsonan, vokal, dan angka, yang disebut Dudi mudah diingat. 

“Sudah kami uji dan bisa mencapai 9 miliar kombinasi. Contohnya, DDS 012 SAR. Bisa disesuaikan dan otomatis diinfokan ke nasabah,” ujarnya.

Dudi menjelaskan bahwa sistem ini menjamin perlindungan data pribadi. Akses terhadap data nasabah hanya bisa dilakukan jika ada persetujuan eksplisit dari pemilik data.

"Pada intinya, harus ada consent. Begitu bank ingin mengakses data saya, saya akan menerima notifikasi di ponsel. Kalau saya setuju, baru bisa dibuka," ujarnya.

BI juga telah menguji Payment ID dalam skema penerima bansos. Hasilnya, sistem ini dinilai efektif untuk mengidentifikasi kemungkinan ketidaktepatan penerima bantuan. 

Selain itu, Payment ID memungkinkan kementerian dan lembaga melihat histori transaksi penerima bansos secara agregat, termasuk jumlah rekening aktif dan besaran mutasi dana. Namun, Dudi menegaskan, setiap data yang dibagikan kepada instansi lain harus melalui persetujuan Bank Indonesia.

Dalam pengembangan Payment ID, BI juga menggandeng Direktorat Jenderal Dukcapil untuk memastikan validitas data kependudukan. Sebagai contoh, jika ada individu yang telah meninggal, maka sistem akan otomatis memverifikasi ke Dukcapil sebelum menerbitkan Payment ID.

Baca Juga: Uji Coba Payment ID Mulai 17 Agustus, Ini Tantangannya menurut Ekonom

Ke depan, BI juga akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya dalam integrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang diperbarui setiap tiga bulan. Tujuannya adalah membangun gambaran yang lebih akurat terhadap neraca rumah tangga masyarakat.




TERBARU

[X]
×