kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.636   -41,42   -0,48%
  • KOMPAS100 1.188   -1,36   -0,11%
  • LQ45 855   2,54   0,30%
  • ISSI 307   -2,78   -0,90%
  • IDX30 440   2,40   0,55%
  • IDXHIDIV20 511   4,78   0,94%
  • IDX80 133   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 138   -0,32   -0,23%
  • IDXQ30 140   1,13   0,81%

Pembiayaan Modal Kerja Jadi Tulang Punggung Multifinance


Sabtu, 06 September 2025 / 10:24 WIB
Pembiayaan Modal Kerja Jadi Tulang Punggung Multifinance
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan modal kerja menjadi tulang punggung pertumbuhan piutang pembiayaan industri multifinance per Juli 2025.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pembiayaan modal kerja menjadi tulang punggung pertumbuhan piutang pembiayaan industri multifinance per Juli 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan modal kerja tercatat sebesar Rp 51,03 triliun per Juli 2025.

"Pembiayaan modal kerja kembali menjadi tulang punggung pertumbuhan industri multifinance. Nilainya tumbuh 8,86% secara Year on Year (YoY)," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (4/9/2025).

Secara rinci, Agusman menerangkan pertumbuhan pembiayaan modal kerja ditopang oleh penyaluran pembiayaan dengan skema fasilitas modal usaha. Dia bilang skema fasilitas modal usaha mencatat pertumbuhan 16,89% YoY, dengan nilai sebesar Rp 16,42 triliun.

Baca Juga: Pembiayaan Multifinance Terus Tumbuh Melambat Seiring Kondisi Ekonomi yang Menantang

Agusman mengungkapkan salah satu faktor pembiayaan modal kerja masih menjadi penopang pertumbuhan multifinance, karena masih tingginya kebutuhan pembiayaan pengadaan barang dan jasa oleh debitur untuk keperluan aktivitas usaha mereka.

Faktor lainnya, yaitu didukung juga adanya relaksasi pengaturan pembiayaan fasilitas modal usaha  dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 46 Tahun 2024, antara lain terkait besaran pembiayaan menjadi sebesar Rp 10 miliar dan pembiayaan tanpa agunan.

"Hal itu mendorong peningkatan kinerja pembiayaan modal usaha," ujar Agusman.

Sementara itu, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 502,95 triliun per Juli 2025. Nilainya tumbuh 1,79% secara YoY. Adapun tingkat Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Juli 2025 sebesar 2,52%. 

Baca Juga: OJK Bersih-Bersih, Puluhan Multifinance dan Fintech Lending Dikenakan Sanksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×