Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi jiwa dari produk unitlink masih terkontraksi. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi asuransi jiwa dari unitlink sebesar Rp 49,24 triliun per kuartal III-2025. Nilainya terkontraksi 12,5% secara Year on Year (YoY).
Sebagai perbandingan, per kuartal III-2024, pendapatan premi asuransi jiwa dari unitlink sebesar Rp 56,31 triliun. Nilainya terkontraksi 12,5% secara YoY.
Mengenai hal itu, Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan perkembangan premi unitlink perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni bersamaan dengan pertumbuhan jumlah polis dan tertanggung yang tetap meningkat, serta pergeseran pola pembayaran premi di industri asuransi jiwa.
Baca Juga: Unitlink Masih Punya Peluang Tumbuh, Ini Strategi Industri Asuransi Jiwa
Emira menjelaskan hingga kuartal III-2025, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 151,56 juta orang, atau tumbuh 12,8% secara YoY. Dia menyebut pertumbuhan tersebut terjadi baik pada segmen perorangan maupun kumpulan.
Pada periode yang sama, terdapat penurunan premi tunggal, termasuk pada produk unitlink yang tercermin dari turunnya pendapatan premi unitlink dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Selain itu, Emira menyampaikan produk unitlink memiliki karakteristik yang mengombinasikan manfaat perlindungan jiwa dan investasi, sehingga kinerjanya sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar investasi.
"Dalam kondisi pasar yang berfluktuasi, minat terhadap produk unitlink cenderung menyesuaikan. Di sisi lain, unitlink umumnya ditujukan bagi segmen nasabah dengan kesiapan finansial dan pemahaman risiko investasi yang memadai," tuturnya.
Seiring meningkatnya literasi keuangan, Emira menyebut masyarakat juga makin selektif dalam memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan jangka panjangnya. Hal itu tercermin pada pergeseran minat ke skema pembayaran premi reguler yang dinilai lebih terencana dan berkelanjutan.
Meski mengalami penurunan, Emira menyampaikan produk unitlink masih tetap digunakan oleh segmen masyarakat tertentu. Dengan demikian, dia bilang tren penurunan premi unitlink dapat dibaca sebagai bagian dari proses pematangan pasar dan penyesuaian preferensi konsumen, bukan semata-mata penurunan minat terhadap asuransi jiwa.
Baca Juga: Permintaan Kredit Sindikasi Masih Lesu, Bank Lebih Selektif Hadapi 2026
Selanjutnya: Indonesia Masuki Fase Krusial Hiliriasi Bauksit pada Tahun Ini
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Kamis 8 Januari 2026, Kerja Cerdas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













