kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.305   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.552   61,86   0,83%
  • KOMPAS100 1.073   11,05   1,04%
  • LQ45 796   0,06   0,01%
  • ISSI 255   1,51   0,59%
  • IDX30 411   0,62   0,15%
  • IDXHIDIV20 469   -0,80   -0,17%
  • IDX80 120   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 124   0,06   0,05%
  • IDXQ30 131   -0,16   -0,12%

Pengertian Payment ID, Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau, dan Tanggapan Bank


Jumat, 08 Agustus 2025 / 07:19 WIB
Pengertian Payment ID, Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau, dan Tanggapan Bank
ILUSTRASI. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: KONTAN.co.id,Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID. 

Bagi Anda yang belum memahami apa itu Payment ID, silakan disimak penjelasan berikut. 

Pengertian Payment ID

Payment ID merupakan kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang memungkinkan pemantauan seluruh transaksi keuangan digital secara mendetail. Payment ID ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI).

Sistem ini nantinya disebut-sebut akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas penilaian kelayakan kredit. 

Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, peluncuran tahap awal yang dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 mendatang, merupakan hasil dari eksperimen internal yang dilakukan kepada seluruh pegawai Bank Indonesia dan penerima Bansos.

Sistem identifikasi digital ini akan menjadi instrumen baru dalam pemantauan seluruh transaksi keuangan digital serta mengefisienkan penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Baca Juga: Payment ID Dinilai Bisa Perkaya Analisis Kredit Berbasis NIK

Payment ID dikembangkan berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030.

Dia menjelaskan, Payment ID akan menjadi identitas unik yang mengikat data rekening di seluruh bank dengan NIK seseorang. Formatnya terdiri dari sembilan karakter berupa kombinasi konsonan, vokal, dan angka, yang disebut Dudi mudah diingat. 

“Sudah kami uji dan bisa mencapai 9 miliar kombinasi. Contohnya, DDS 012 SAR. Bisa disesuaikan dan otomatis diinfokan ke nasabah,” ujarnya.

Dudi menjelaskan bahwa sistem ini menjamin perlindungan data pribadi. Akses terhadap data nasabah hanya bisa dilakukan jika ada persetujuan eksplisit dari pemilik data.

"Pada intinya, harus ada consent. Begitu bank ingin mengakses data saya, saya akan menerima notifikasi di ponsel. Kalau saya setuju, baru bisa dibuka," ujarnya.

BI juga telah menguji Payment ID dalam skema penerima bansos. Hasilnya, sistem ini dinilai efektif untuk mengidentifikasi kemungkinan ketidaktepatan penerima bantuan. 

Selain itu, Payment ID memungkinkan kementerian dan lembaga melihat histori transaksi penerima bansos secara agregat, termasuk jumlah rekening aktif dan besaran mutasi dana. Namun, Dudi menegaskan, setiap data yang dibagikan kepada instansi lain harus melalui persetujuan Bank Indonesia.

Dalam pengembangan Payment ID, BI juga menggandeng Direktorat Jenderal Dukcapil untuk memastikan validitas data kependudukan. Sebagai contoh, jika ada individu yang telah meninggal, maka sistem akan otomatis memverifikasi ke Dukcapil sebelum menerbitkan Payment ID.

Baca Juga: Uji Coba Payment ID Mulai 17 Agustus, Ini Tantangannya menurut Ekonom

Ke depan, BI juga akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya dalam integrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang diperbarui setiap tiga bulan. Tujuannya adalah membangun gambaran yang lebih akurat terhadap neraca rumah tangga masyarakat.

Fungsi Payment ID 

Payment ID memiliki tiga fungsi utama, yakni: 

1. Mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik 
2. Mengotentikasi data transaksi untuk memastikan validitasnya 
3. Menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci. 

Peluncuran resminya bakal dilakukan pada 17 Agustus 2025. Sementara, implementasi penuh dilakukan secara bertahap. 

Tahap pertama ditargetkan berjalan mulai 2027. Lalu disusul tahap kedua yang dilakukan pada 2029 dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga. 

Baca Juga: Sistem Payment ID Akan Membantu Bank Menekan Risiko Kredit Macet

Jenis transaksi yang bisa dipantau Payment ID

Mengutip Kompas.com, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP), BI Dudi Dermawan menyampaikan, Payment ID dapat memantau segala jenis keuangan, mulai dari pendapatan, pengeluaran, hingga transaksi lainnya. 

"Payment ID sangat powerful alias kuat, lantaran bisa memantau transaksi keuangan masyarakat, termasuk sumber pendapatan, pengeluaran, riwayat pinjaman, investasi, hingga keterlibatan atau transaksi judi online (judol) dan pinjaman online (Pinjol)," kata dia, dikutip dari Kompas.com, (21/7/2025). 

Payment ID juga bisa menunjukkan transaksi keuangan pemiliknya, baik dari rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya. 

Tanggapan atas Payment ID

Berikut tanggapan sejumlah bank atas rencana peluncuran Payment ID:

- PT Bank BJB Syariah

PT Bank BJB Syariah memandang implementasi Payment ID sebagai upaya positif dalam memperkuat integrasi sistem pembayaran serta berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap risiko kredit.

Direktur Operasional Bank BJB Syariah Vicky Fitriadi mengatakan jika Bank BJB Syariah secara prinsip mendukung setiap inovasi otoritas yang bertujuan mendorong inklusi keuangan di industri perbankan, termasuk melalui pemanfaatan data yang lebih menyeluruh, termasuk pula rencana BI mengimplementasikan Payment ID ini. Hal ini dinilai bakal memperkuat sistem keuangan menjadi makin transparan.

Terkait potensi pengaruh terhadap risiko kredit, Bank BJB Syariah menilai Payment ID berpeluang memberikan kontribusi positif. Transparansi atas rekam jejak keuangan individu ini yang dapat memperkaya proses penilaian kelayakan nasabah dan memperkuat manajemen risiko pembiayaan.

Baca Juga: Bank Menyambut Positif Layanan Transaksi Keuangan Digital Payment ID Besutan BI

"Hal ini akan membantu lembaga keuangan, termasuk Bank BJB Syariah, dalam melakukan asesmen yang lebih akurat serta pengambilan keputusan yang lebih prudent, sehingga pada akhirnya dapat menekan potensi pembiayaan bermasalah (non-performing financing)," ujarnya.

- Bank Mandiri Taspen

PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap memandang rencana penerapan Payment ID sebagai langkah strategis dalam memperkuat integrasi dan transparansi. Dengan transparansi ini, Payment ID berpotensi untuk membantu mengurangi risiko kredit macet.

Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen Maswar Purnama menyampaikan jika konsolidasi riwayat transaksi lintas kanal menjadi satu identitas terpusat sebagai single source of truth akan memberikan kemudahan bertransaksi sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan nasabah terhadap layanan digital.

"Inisiatif ini sejalan dengan strategi transformasi digital Mandiri Taspen, di mana pemanfaatan data yang terintegrasi menjadi landasan untuk menghadirkan layanan dan produk yang lebih relevan," kata Maswar kepada Kontan, Senin (4/8).

Lebih lanjut, Maswar juga menyampaikan jika implementasi Payment ID berpotensi menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas penilaian kelayakan kredit. 

Menurutnya, dengan adanya single source of truth terkait profil dan riwayat transaksi individu, perbankan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dan akurat mengenai perilaku keuangan calon debitur. 

Terakhir dia mengatakan bagi Mandiri Taspen, informasi yang lebih terintegrasi ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat strategi mitigasi risiko sekaligus mendorong pertumbuhan portofolio kredit yang sehat dan berkelanjutan. 

- PT Bank Oke Indonesia

PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) turut menyambut baik inisiatif Bank Indonesia (BI) terkait implementasi Payment ID. Sistem ini dinilai dapat menekan risiko kredit macet. Namun, perlu dicermati bahwa ini juga berpotensi mengubah perilaku nasabah.

Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengatakan, jika adanya Payment ID besutan BI ini bakal berfungsi sebagai identitas tunggal untuk seluruh transaksi keuangan individu lintas kanal bank dan non-bank, transparansi dan integrasi data keuangan nasabah akan meningkat.

Tonton: KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Program Sosial di Bank Indonesia dan OJK

"Dampaknya bisa terjadi peningkatan kepercayaan dan keamanan karena dengan sistem identifikasi tunggal, risiko penyalahgunaan identitas dan duplikasi transaksi dapat ditekan," kata Efdinal kepada Kontan, Senin (5/8/2025).

Namun, dia juga mencermati bahwa dengan adanya program baru ini, perubahan perilaku masyarakat atau nasabah bisa terjadi. Sebab, nasabah akan mulai kembali membiasakan sebuah hal baru. Ini bisa juga berpotensi memengaruhi bisnis perbankan.

"Akan tetapi bisa juga berdampak terhadap bisnis perbankan di mana terjadi perubahan perilaku nasabah dalam memilih channel transaksi" tambah dia.

Selanjutnya: Bunga Deposito Bank DBS di Bulan Agustus 2025

Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank DBS di Bulan Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×