kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.701   20,00   0,11%
  • IDX 6.485   -49,77   -0,76%
  • KOMPAS100 859   -7,26   -0,84%
  • LQ45 653   -5,97   -0,91%
  • ISSI 224   -0,79   -0,35%
  • IDX30 363   -3,52   -0,96%
  • IDXHIDIV20 453   -5,02   -1,10%
  • IDX80 98   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 117   -1,04   -0,89%

Per Juli 2026, Ada 16 Fintech Lending Dengan Angka TWP90 di Atas 5%


Selasa, 15 September 2026 / 11:16 WIB
Per Juli 2026, Ada 16 Fintech Lending Dengan Angka TWP90 di Atas 5%
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada 16 fintech lending yang memiliki angka TWP90 di atas 5% per Juli 2026. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdapat belasan penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada 16 fintech lending yang memiliki angka TWP90 di atas 5% per Juli 2026.

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, jumlahnya masih sama dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 16 penyelenggara. 

"Terdapat 16 penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% per Juli 2026, atau jumlahnya sama dengan Juni 2026," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).

Baca Juga: OJK: Skema Cicilan 50:50 Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan di Industri Multifinance

Terhadap fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5%, OJK juga telah meminta penyelenggara yang dimaksud untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan. Agusman bilang pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan penyelenggara dalam status pengawasan intensif atau pengawasan khusus sesuai ketentuan.

"OJK terus memantau secara ketat langkah perbaikan kualitas pembiayaan oleh penyelenggara tersebut," tuturnya.

Untuk menekan tingkat TWP90 industri, Agusman sempat menyampaikan industri fintech lending perlu melakukan sejumlah upaya. Dia bilang upayanya, yaitu melakukan penguatan manajemen risiko, credit scoring berbasis data, serta penguatan penagihan dan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Fintech Samir Ungkap Peminjam Didominasi Usia 35 Tahun hingga 54 Tahun

Sebagai informasi, OJK mencatat, angka TWP90 fintech P2P lending per Juli 2026 sebesar 4,32%. Angka TWP90 per Juli 2026 terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2026 yang sebesar 4,26%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×