kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perbankan Berlomba Tawarkan KPR Hijau, Simak Bedanya dengan KPR Konvensional


Sabtu, 08 Juni 2024 / 10:00 WIB
Perbankan Berlomba Tawarkan KPR Hijau, Simak Bedanya dengan KPR Konvensional
ILUSTRASI. Perbankan berlomba menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) hijau.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan kini berbondong-bondong menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) hijau atau green financing. Berbeda dengan KPR konvensional, fasilitas KPR hijau diberikan khusus kepada nasabah yang membeli properti bersertifikasi ramah lingkungan. 

KPR hijau di Indonesia memang relatif baru, tetapi sejumlah perbankan mengakui potensi dari KPR hijau sangat besar. Potensi ini sejalan dengan tren permintaan KPR yang terus meningkat. 

Seperti PT Bank Mandiri yang menyebut, potensi KPR hijau cukup besar, terutama dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya lingkungan dan keberlanjutan.

Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, dengan dukungan yang tepat dari pemerintah, sektor finansial, dan kesadaran konsumen yang semakin meningkat, KPR hijau dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Baca Juga: Penjualan Hunian Mewah NavaPark Ditargetkan Tembus Rp 1 Triliun pada 2024

"Potensi KPR Hijau saat ini sekitar Rp 1 triliun dan diproyeksikan akan terus tumbuh. Dengan terus bertambahnya potensi ini, kami menargetkan KPR Hijau dapat mencapai 5% dari total keseluruhan kredit KPR di 2030," ungkap Aquarius kepada kontan.co.id, Jumat (7/6).

Berbeda dari KPR konvensional, Aquarius bilang, KPR Hijau merupakan fasilitas pembiayaan untuk nasabah yang membeli properti yang dikhususkan pada perumahan yang telah mendapatkan sertifikasi bangunan hijau dari lembaga sertifikasi. 

Dari sisi nasabah, perbedaannya akan terasa dari sisi pricing yang lebih baik dan ketentuan yang lebih longgar dibandingkan KPR pada umumnya.

Bunga yang ditawarkan oleh Bank Mandiri untuk KPR hijau lebih rendah dari pada KPR konvensional yaitu mulai dari 2,70% fixed selama 3 tahun atau 3,70% fixed selama 5 tahun (berlaku sampai dengan batas cair 30 Juni 2024).

Bank Mandiri juga telah menggandeng developer-developer unggulan dalam menyalurkan KPR hijau. Selain itu, Bank Mandiri terus mendukung Pemerintah yang telah menargetkan pembangunan 1 juta rumah hijau pada 2030 serta terwujudnya 100% rumah bebas emisi karbon pada 2050. 
Implementasi konsep bangunan hijau ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Lebih lanjut Aquarius menuturkan, sejalan dengan kebijakan dari pemerintah, Bank Mandiri akan meningkatkan KPR hijau dengan memberikan berbagai benefit seperti uang muka yang lebih rendah hingga 0%, suku bunga KPR yang lebih rendah daripada KPR konvensional.

"Serta meningkatkan kerjasama dalam ekosistem property yang dikelola oleh Wholesale banking dalam menyediakan lebih banyak lagi project perumahan yang masuk dalam kategori KPR Hijau," imbuh Aquarius.

Setali tiga uang, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga menyebut potenti KPR hijau tentunya akan berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pemanasan global yang disebabkan adanya emisi karbon.

Baca Juga: Tawarkan KPR Hijau, Bank Mandiri Tebar Promo Suku Bunga Super Spesial

Executive Vice President (EVP) Consumer Loan BCA, Welly Yandoko mengaku, KPR Hijau masih sangat terbatas, mengingat produk rumah bersertifikat hijau sendiri masih sangat terbatas.

"Sejak dicanangkannya KPR Hijau hingga kuartal I-2024, kami sudah membukukan realisasi KPR hijau sebesar Rp 1,14 triliun, Kontribusi KPR hijau sekitar 1%-2% dari total KPR kami dan akan terus bertumbuh," ucapnya.

Welly menerangkan, perbedaan KPR hijau dan KPR konvensional terletak pada jenis properti yang dibiayai, dimana untuk KPR Hijau, pembiayaan KPR diberikan bagi nasabah yang mau membeli properti bersertifikasi hijau.

Saat ini, kata Welly benefit untuk pembiayaan hijau masih sesuai dengan regulasi dari OJK, dimana untuk pembiayaan hijau LTV yang diberikan kepada nasabah dapat sebesar 5% lebih tinggi dibandingkan KPR biasa. Jadi sebagai contoh, bila saat ini kebijakan kami secara umum LTV KPR maksimum sebesar 90%, maka untuk pembiayaan hijau maksimum LTV dapat sebesar 95%.

Lebih lanjut Welly mengatakan, untuk saat ini, KPR BCA belum menawarkan suku bunga KPR yang berbeda untuk KPR Hijau. BCA berkomitmen untuk terus menyediakan pembiayaan yang meringankan Masyarakat, agar dapat segera memiliki rumah idaman.

"Saat ini bunga kami sangat ringan, kami menawarkan suku bunga mulai dari 3,95% untuk fixed 3 tahun pertama. Kami tentunya akan terus memonitor perkembangan KPR hijau dan tentunya menyesuaikan kebijakan kami sesuai tuntutan masyarakat/pasar," katanya.

Baca Juga: Mengulik Tawaran KPR Hijau dari Bank

Untuk menyalurkan KPR Hijau, tentunya BCA harus bekerja sama dengan Developer yang memiliki project/produk dengan sertifikat hijau. Saat ini BCA sudah bekerjasama dengan 6 Developer yang memiliki project bersertifikat hijau, antara lain, Ciputra (Project Citra Raya Maja), Navapark (Sinarmas Land), Lyman (Project kota Baru Parahiyangan), Gunung Sewu (Project Samanea Hill), dan lainnya.

"Kami berharap agar semakin banyak Developer yang memiliki project bersertifikat hijau, sehingga kami dapat lebih berperan serta dalam pembiayaan hijau," tambahnya. 

Dalam menggenjot KPR hijau, pihaknya bekerja sama dengan developer yang memiliki project dengan sertifikat hijau dan ikut mendorong developer agar mau memproduksi rumah hijau dengan aktif mengikuti diskusi/seminar terkait pembiayaan hijau ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×