kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Perbankan dukung merger bank syariah milik BUMN


Selasa, 26 Maret 2019 / 20:25 WIB
Perbankan dukung merger bank syariah milik BUMN


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan mendukung program merger bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena pengembangan pasar keuangan syariah Indonesia saat ini masih minim. Asal tahu saja, hingga akhir 2018, marketshare perbankan syariah baru mencapai 5,9% terhadap industri perbankan nasional.

Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati menyatakan BNI mendukung penuh seluruh alternatif yang akan dijalankan dalam mengembangkan perbankan syariah. 

Menurutnya Indonesia punya peluang besar menjadi barometer keuangan syariah di tingkat regional maupun dunia. “Melalui peleburan atau merger ini berarti ada satu bank syariah yang besar dengan kapabilitas dan kompetensi yang saling melengkapi sehingga eksistensinya akan mempercepat pertumbuhan marketshare dan literasi perbankan syariah,” jelasnya saat dihubungi Kontan.co.id (26/3).

Direktur Bank Mandiri Syariah Putu Rahwidhiyasa juga mendukung upaya alternatif program merger. Namun sejauh ini Mandiri Syariah masih menunggu arahan dari pemegang saham terkait keputusan akhir.

“Saat ini kami fokus merealisasikan kinerja sesuai rencana bisnis bank syariah di 2019 sehingga belum ada persiapan apa-apa,” ujarnya.

Catatan saja, program merger bank syariah pelat merah ini dibuat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dengan tujuan untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah.

Saat ini KNKS sedang mengkaji alternatif lain untuk percepatan pertumbuhan perbankan syariah melalui beberapa cara. Pertama, pembentukan bank investasi syariah. Kedua, konversi bank konvensional atau BPD. Ketiga, pembentukan holding bank BUMN syariah. Keempat, setoran modal langsung pemerintah ke bank syariah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×