kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pertahankan NIM, Sejumlah Bank Ini Kerek Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di Awal 2024


Jumat, 05 April 2024 / 18:44 WIB
Pertahankan NIM, Sejumlah Bank Ini Kerek Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di Awal 2024
ILUSTRASI. Layanan nasabah di Bank CIMB Niaga, Jakarta, Senin (15/01). Sejumlah Bank Ini Naikan Suku Bunga Dasar Kredit di Awal Tahun 2024, Demi Pertahankan NIM.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahalnya biaya dana atau cost of fund (CoF) akibat tingginya suku bunga acuan yang berada di level 6% tentu saja membuat biaya operasional membengkak. Hal ini memaksa sejumlah bank tanah air untuk mengerek Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di kuartal I/2024.

Di sisi lain, bank-bank yang memutuskan untuk menaikkan SBDK, tentunya sebagai salah satu upaya untuk mengimbangi mahalnya biaya daya, serta untuk mempertahankan profit dari sisi margin bunga bersih (NIM) agar tetap tinggi.

Maklum saja, NIM di di industri perbankan Indonesia adalah yang tertinggi di Asia Tenggara.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata NIM perbankan tanah air per Januari 2024 sebesar 4,54%. Namun angka ini sudah menurun dari Desember 2023 yang sebesar 4,81%.

Baca Juga: OJK Sebut Aturan Transparansi Bunga Dasar Kredit Rampung di Kuartal II-2024

Tentu banyak faktor yang menyebabkan penurunannya, salah satunya adalah biaya dana yang mahal. Alhasil menaikkan SBDK dan bunga kredit tentu tak terelakkan demi menjaga rasio NIM agar tetap profit.

Dalam temuan Kontan, setidaknya ada empat bank yang sudah menaikkan SBDK awal tahun 2024.

Teranyar PT Bank CIMB Niaga Tbk menjadi bank yang telah menaikkan SBDK di segala segmen kreditnya sejak Februari (lihat tabel). Jika menghitung kenaikan SBDK, CIMB Niaga menaikkan 25 bps pada masing-masing segmen kreditnya.

Sumber Website Bank dan Riset Kontan.png
 

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan keputusan menaikkan semua SBDK di segala segmen kredit telah mempertimbangkan berbagai hal, baik tingkat bunga di pasar hingga mahalnya biaya daya.

"Pertimbangannya karena mau tidak mau kami harus rasional, jika bunga DPK tetap tinggi maka bunga kredit juga harus naik, bukan hanya untuk mempertahankan margin tapi juga untuk tetap profitable setelah biaya kredit," terang Lani kepada Kontan.

Baca Juga: Ada Sentimen Insentif Pajak & Pemangkasan Suku Bunga, Cek Rekomendasi Saham Properti

Setelah CIMB Niaga, ada PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC Indonesia) yang telah mengumumkan kenaikan SBDK pada Maret lalu, khususnya di segmen kredit ritel dan telah berlaku sejak 26 Maret lalu.

OCBC Indonesia tercatat menaikkan SBDK Ritel sebesar 25 bps, dari sebelumnya 8,75% menjadi 9,00% per 26 Maret 2024. Sisanya tidak ada perubahan pada SBDK korporasi yang tetap berada di level 8,25%, dan kredit konsumsi untuk KPR (8,00%) dan non KPR (9,25%).

Brand & Communication Division Head OCBC Aleta Hanafi mengatakan, kenaikan SBDK Ritel tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya dengan melihat kondisi pasar dan biaya dana yang mahal, untuk itu perlu adanya upaya penyeimbang dengan menaikkan tingkat SBDK.

"Bank secara periodik melakukan review terhadap suku bunga dengan mempertimbangkan antara lain kondisi pasar, cost of fund dan pertimbangan lainnya," kata dia kepada Kontan, Jumat (5/4).

Meski begitu OCBC Indonesia tetap optimistis dapat mendorong pertumbuhan kredit tahun ini di kisaran 8%-11%.

Setelah OCBC Indonesia, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyusul menaikkan SBDK yang telah diumumkan pada 1 April 2024 melalui media surat kabar.

Baca Juga: Bunga Deposito Turun, Bunga Kredit Menyusul

BTN sendiri menaikkan SBDK segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 10 bps, dari sebelumnya 7,30% menjadi 7,40% per 31 Maret 2024.

Selain KPR, BTN tetap mempertahankan SBDK segmen kredit lainnya, seperti segmen kredit korporasi, kredit ritel dan kredit konsumsi non KPR yang masing-masing tetap di level 8,05%; 8,30%; dan 8,80%.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×