Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PUPR mendorong industri keuangan meningkatkan sekuritisasi KPR (kredit pemilikan rumah). Hal ini agar bisa membantu masyarakat memperoleh rumah dengan harga murah.
Sebab, dengan sekuritisasi maka sumber dana perbankan untuk membiayai KPR bisa lebih rendah. Selain itu, hal ini bisa meningkatkan jumlah rumah yang bisa dibiayai.
Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, selama ini keterjangkauan masyarakat Indonesia terhadap perumahan masih rendah. "Masih banyak yang harus dibenahi agar pasar rumah murah bisa terjangkau masyakarat," katanya, Rabu (18/10).
Dengan adanya sekuritisasi KPR, maka pembiayaan perumahan bisa dilakukan secara masif. Hal ini diharapkan bisa menurunkan harga rumah dan meningkatkan keterjangkauan masyarakat.
Saat ini, menurut Lana, sekuritisasi KPR hampir seluruhnya dilakukan bank konvensional. Belum ada bank syariah yang melakukan sekuritisasi KPR, khususnya EBAS-SP.
Padahan bisnis perbankan syariah terus berkembang. Maka dengan langkah PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengeluarkan SOP pembiayaan perumahan syariah diharapkan bisa mendorong bank syariah aktif melakukan sekuritisasi.
Hal ini karena sekuritisasi KPR membutuhkan standarisasi tertentu dari sisi proses dan dokumen. Apalagi saat ini, masih ada kendala yaitu akad pembiyaan perumahan yaitu murabahah yang masih belum mendapat opini keselarasan dan MUI.
Selain itu, sekuritisasi KPR selama ini juga masih didominasi oleh kelompok BUKU III atau yang mempunyai modal inti antara Rp 5 triliun sampai Rp 30 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News