kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ramai isu merger OVO dan DANA, BI: Belum ada pengajuan izin yang masuk


Senin, 23 September 2019 / 16:02 WIB
Ramai isu merger OVO dan DANA, BI: Belum ada pengajuan izin yang masuk
ILUSTRASI. Aplikasi pembayaran OVO


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi transportasi asal Singapura, Grab, dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham mayoritas DANA dari media konglomerat Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menurut sumber Reuters, nantinya, DANA akan digabungkan dengan OVO, sebuah perusahaan pembayaran digital di Indonesia milik Grab.

Lewat merger OVO-DANA, perusahaan menargetkan bisa menghadang dominasi market pembayaran online bernilai miliaran dollar AS milik Gojek. Melansir Reuters, OVO dan Gojek telah bersaing untuk mendapatkan posisi teratas di market pembayaran online sejak 2018, dan posisi DANA tidak jauh di belakang.

Baca Juga: Djarum, Lippo, Sinar Mas, siapa pemimpin pasar bisnis keuangan di Indonesia?

Bank Indonesia (BI) angkat bicara mengenai hal ini. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendarta menyatakan belum ada izin yang masuk ke BI.

“Belum ada pengajuan izin yang masuk ke BI,” ujar Filianingsih di sela-sela Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019 pada Senin (23/9).

Ia melanjutkan, kalau pun kedua perusahaan mengajukan izin merger, sikap dari BI ialah akan melihat ketentuan-ketentuan yang berlaku.

“Harus sesuai dengan ketentuan. Kita lihat komposisi dan ketentuan kepemilikannya. Nanti mereka akan menyampaikan dokumen. Nah, kita lihat aturannya,” jelas Filianingsih.

Dalam hal merger ini, Ia bilang BI tidak akan melihat dua pihak ini saja, tapi juga ekosistem payment yang ada.

Filianingsih melihat bila fintech asing masuk ke Indonesia harus memenuhi ketentuan Indonesia. Selain itu, juga harus mendapatkan izin dari otoritas negara asal sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Baca Juga: Ingin lebih mengenal fintech? Datang saja ke Indonesia FinTech Summit and Expo 2019

Sebelumnya, Sumber Reuters mengatakan, Grab dan Gojek adalah dua merek start up teratas di Asia Tenggara, dengan masing-masing perusahaan bernilai US$ 14 miliar dan US$ 10 miliar.

Kedua perusahaan bersaing di sejumlah bidang termasuk layanan keuangan, e-commerce, jasa antar kendaraan dan pengiriman makanan. "Itu merupakan salah satu bagian lagi dari pertempuran Grab-Gojek," kata salah satu sumber kepada Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×