Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata Return of Investment (RoI) industri dana pensiun turun dari 5,77% per kuartal III-2024, menjadi 5,57% per kuartal III-2025.
Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai pelemahan itu disebabkan menurunnya sejumlah kinerja instrumen investasi.
"Ada penurunan tingkat suku bunga deposito berjangka, nilai pasar Surat Berharga Negara (SBN), dan obligasi korporasi," ungkap Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan, Senin (1/12/2025).
Baca Juga: Pelaporan Keuangan Lewat PBPK Dinilai Lebih Efisien, Begini Respons Dapen BCA
Seiring adanya tren penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) dan hengkangnya asing dari SBN, Bambang memperkirakan hal tersebut tentu akan berdampak terhadap penurunan RoI walaupun tidak signifikan. Sebab, penempatan investasi di SBN dan obligasi korporasi porsinya sekitar 70%, terkhusus bagi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).
"Dengan demikian, hasil akhir 2025, kemungkinan terdapat deviasi sekitar 0,25% baik naik atau turun," ujarnya.
Untuk mendorong kinerja investasi, Bambang mengatakan dana pensiun perlu menerapkan sejumlah strategi, yakni tetap berinvestasi pada surat berharga yang berpendapatan tetap (fixed income). Ditambah, dana pensiun perlu mengutamakan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas dengan jatuh temponya aset investasi.
Baca Juga: Jumlah Peserta Naik, DPLK PertaLife Catat Aset Kelolaan Rp 6,3 triliun di September
"Dengan kata lain, dana pensiun perlu mengutamakan kesinambungan imbal hasil dengan memperhatikan kehati-hatian dalam berinvestasi," kata Bambang.
Selanjutnya: Kebijakan Cukai Dinilai Tak Seimbang, Peredaran Rokok Ilegal Kian Meluas
Menarik Dibaca: Cessa Gandeng RS Bunda Group, Hadirkan Solusi untuk Bayi Baru Lahir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













