kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sah! Sekarang bank bisa dapat pendapatan dari transaksi kartu uang elektronik


Kamis, 11 Maret 2021 / 18:21 WIB
Sah! Sekarang bank bisa dapat pendapatan dari transaksi kartu uang elektronik
ILUSTRASI. Konsumen membeli minuman di mesin penjualan otomatis dengan kartu e-money Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (21/10/2020).. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melalui Keputusan Deputi Gubernur BI Nomor 23/1/KEP.DpG/2021 tentang penetapan skema harga merchant discount rate (MDR) dalam pemrosesan transaksi uang elektronik chip based sepakat untuk menentukan besaran MDR untuk reguler sebesar 0,5%.

Sementara untuk transaksi government to people (G2P) seperti bantuan sosial (bansos), people to government (P2G) antara lain pajak, paspor dan donasi sosial sebesar 0%.

 Adapun, distribusi skema harga MDR untuk transaksi uang elektronik chip based seluruhnya menjadi pendapatan acquirer yang dalam hal ini merupakan penerbit uang elektronik chip based. 

Baca Juga: BRI bidik pertumbuhan transaksi kartu kredit dobel digit pada tahun 2021

Secara sederhana, bank bakal mendapatkan pendapatan dari transaksi uang elektronik berbasis chip atau kartu. Saat ini, terdapat empat kartu uang elektronik yang diterbitkan bank yakni e-money Bank Mandiri, Flazz BCA, TapCash BNI dan Brizzi milik Bank BRI.

Keputusan yang ditandatangani oleh  Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng tanggal 19 Februari 2021. Adapun, keputusan bank sentral ini sejatinya sudah mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2021. 

"Transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik chip based memerlukan kejelasan besaran skema harga MDR guna mendorong efisiensi, dengan tetap memperhatikan sustainabilitas dari industri maupun ekosistem non tunai, serta mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital," tulis BI dalam surat keputusan yang diterima Kontan.co.id, Kamis (11/3).

Baca Juga: Pengecualian pajak BPKH akan mendorong likuiditas bank syariah

Sebagai pengingat, sejatinya rencana itu sudah digaungkan oleh pelaku usaha sejak beberapa bulan terakhir. 

Selama ini, penerbit uang elektronik berbasis kartu seperti PT Bank Mandiri Tbk (e-money), PT Bank Central Asia Tbk (Flazz), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Brizzi) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (TapCash) memang hanya mendapatkan pendapatan dari dana menganggur (floating money) saldo uang elektronik. Kemudian komisi isi ulang saldo, dan penjualan kartu. 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×