Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka gagal bayar platform peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow makin memuncak. Adapun Tingkat Keberhasilan 90 (TKB90) iGrow per 22 Juni 2023 terperosok ke level 53,44%.
Angka itu bermakna dari 100% jumlah pendanaan yang disalurkan melalui iGrow ke petani, terdapat 46,66% yang dalam kondisi macet.
Alhasil, iGrow harus berurusan ke pengadilan karena munculnya gugatan perbuatan melawan hukum yang didaftarkan oleh 40 lender pada 5 Juni 2023.
Angka itu bermakna dari 100% jumlah pendanaan yang disalurkan melalui iGrow ke petani, terdapat 27,96% yang dalam kondisi macet.
Alhasil, kondisi tersebut membuat iGrow harus berurusan di pengadilan karena munculnya gugatan perbuatan melawan hukum yang didaftarkan oleh 40 lender ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 Juni 2023 dengan perkara nomor 507/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Adapun PT iGrow Resources Indonesia sebagai Tergugat, OJK sebagai Turut Tergugat I, AFPI Turut Tergugat II, Menkominfo Turut Tergugat III.
Baca Juga: OJK Ikut Memeriksa Fintech iGrow
Terkait hal itu, Kuasa Hukum iGrow Julianto Salomo Parluhutan Sirait mengatakan iGrow menghargai keputusan para lender meskipun harus melalui gugatan di PN Jaksel.
Saat ini, dia menyebut pihaknya masih akan mempelajari gugatan para lender terlebih dahulu. Dia pun menyatakan akan membeberkan situasi gagal bayar iGrow di pengadilan.
"Kami akan menyampaikan di pengadilan," ucap dia kepada Kontan.co.id, Kamis (22/6).
Julian menyampaikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para lender terkait kondisi para borrower sehingga terjadi gagal bayar.
Dia mengklaim senantiasa melakukan update perkembangan situasi dan kondisi usaha borrower iGrow kepada para lender.
Julian mengaku sudah pernah ada pertemuan dengan para lender sebelumnya untuk membicarakan permasalahan yang ada.
Bahkan, dia menyebut para lender masih mempercayai iGrow mampu menyelesaikan masalah macetnya pembayaran dari borrower.
"Namun, kami heran tindakan para lender terlalu terburu-buru menempuh gugatan di PN Jakarta Selatan," ujarnya.
Julian menerangkan pihaknya akan tetap menghadiri persidangan yang akan datang. Dia menyampaikan iGrow akan update situasi usaha dan kendala para borrower.
Selain itu, mencoba memberikan opsi repayment sesuai kemampuan borrower. "Perusahaan sedang mempersiapkan langkah penyelesaian terbaik untuk disampaikan di persidangan," kata Julian.
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Hantui Fintech iGrow, Begini Respons OJK