Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto menegaskan, tidak semua produk asuransi dapat melalui digitalisasi. Dia mengatakan hanya produk simple risk yang membutuhkan proses digital, seperti kendaraan bermotor personal, house hold, personal accident, dan travel insurance.
"Sebagian besar masih membutuhkan pemasaran secara tatap muka. Oleh karena itu, tenaga pemasar masih sangat dibutuhkan. Untuk produk masal atau mikro, lebih efektif menggunakan online," ucapnya kepada Kontan.co.id.
Selain tidak semua produk asuransi dapat didigitalisasi, Bern menyebut faktor lain yang membuat industri belum menggunakan sistem digital sepenuhnya karena adanya biaya yang tinggi.
Bern pun menerangkan saat ini masih sedikit perusahaan yang sudah dan sedang proses melakukan digitalisasi.
Dia juga tak memungkiri kebijakan transformasi digital dalam sektor jasa keuangan menjadi salah satu prioritas OJK tahun ini. Adapun kebijakan digitalisasi di industri asuransi menjadi salah satu yang menjadi perhatian guna pengembangan digitalisasi.
Baca Juga: Aswata Belum Sepenuhnya Beralih ke Sistem Digital Dalam Menjalankan Bisnis
Meskipun jumlah perusahaan yang menerapkannya masih sedikit, tetapi mulai banyak perusahaan asuransi yang melirik berkolaborasi dengan perusahaan insurtech untuk menghadirkan asuransi digital.
Sebagai informasi, AAUI mencatat data agen di asuransi umum per Juni 2023 sebanyak 66.437 orang. Adapun Juni 2022 sebanyak 62.086 orang.
Selain itu, AAUI menyampaikan pendapatan premi industri asuransi umum pada semester I-2023 naik 6,2% menjadi Rp 48,9 triliun. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, premi asuransi umum mencapai Rp 46 triliun.
Sementara itu, jumlah klaim nasabah asuransi pada semester I-2023 mencapai Rp 20,1 triliun atau tumbuh 13,2%, jika dibandingkan Rp 17,7 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













