Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank tanah air tahun ini harus bekerja keras untuk membayar bunga atau menanggung beban cost of fund dari tawaran bunga tinggi, atas produk deposito valas (TD Valas) dari 100% dana hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) selama satu tahun.
Hal ini seiring dengan ditetapkannya kebijakan pemerintah untuk menarik dana masuk ke dalam negeri.
Sebagai informasi, kebijakan pemerintah untuk menarik dana dari para eksportir khusus untuk kelompok DHE SDA agar menempatkannya di dalam negeri yakni dengan penawaran bunga tinggi sebesar 4,48% padahal tawaran bunga deposito valas saat ini di perbankan rerata hanya dikisaran 1% saja.
Baca Juga: Perbankan Optimistis Kebijakan Baru DHE SDA Akan Dongkrak Likuiditas Valas
Belum lagi terkait The Fed yang menahan suku bunga acuannya tetap di level yang tinggi, sehingga hal ini turut berdampak pada nilai tukar rupiah ke depannya.
Melihat hal ini, pengamat perbankan sekaligus SVP Kepala Riset LPPI Trioksa Siahaan mengatakan hal ini bisa saja memicu reaksi pasar atau nasabah yang non DHE untuk meminta bunga yang sama tingginya dengan tawaran yang ditetapkan pemerintah.
“Menurut saya, kebijakan bunga khusus untuk dana valas DHE dibuat untuk bersaing dengan bunga di luar negeri sehingga pengusaha tidak perlu ragu menempatkan dana valas di dalam negeri, namun di sisi lain nasabah valas (yang non DHE) bisa saja menuntut kenaikan bunga valas yang sama,” ungkap Trioksa kepada Kontan, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, Trioksa menyampaikan, hal ini tetap dikembalikan kepada kebijakan bank dan preferensi nasabah terkait bunga deposito valas. Yang pasti, bila bank menaikkan bunga valas untuk dana non DHE, maka berpotensi meningkatkan biaya dana valas di bank.
Baca Juga: Menimbang Efek Revisi Aturan DHE SDA Bagi Bank Penadah Term Deposit Valas
Akibatnya, bank harus mampu mengelola likuiditas valas tersebut untuk mendapatkan imbal hasil atau margin tinggi untuk membayar beban bunga valas yang besar tersebut.
“Bank bisa saja menerbitkan produk dana yang dapat mengakomodasi DHE valas, bunga dan biaya dana masih dapat ditanggung bank secara keseluruhan bank dapat mengalokasikan dana valas tersebut dengan imbal hasil yang lebih tinggi dan risiko tetap dapat mengendalikan bank,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah bankir masih menunggu aturan teknis dari kebijakan tersebut. Direktur Utama PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) Henoch Munandar mengamini bahwa kebijakan penempatan 100% DHE SDA akan menambah likuiditas valas di bank.
“Bank juga akan membantu eksportir agar tidak mengganggu kebutuhan modal kerja para eksportir, dan juga keperluan untuk melindungi nilai terhadap mata uang,” ungkap Henoch kepada Kontan, Selasa (19/2).
Lebih lanjut, Henoch menyampaikan tidak perlu menunggu aturan teknis terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, sehingga SMB Indonesia ke depannya dapat melihat peluang yang bisa digali.
"Untuk detailnya bank industri masih menunggu laksanakan teknisnya. Tapi tentu bank akan memberikan yang terbaik untuk para eksportir," imbuhnya.
Baca Juga: Sambut Baik Revisi Aturan DHE, Bos BNI Nilai Bakal Topang Likuiditas Valas
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Okki Rushartomo mengatakan, kebijakan penerapan DHE 100% mulai 1 Maret 2025 ini akan memberikan dampak positif terhadap tambahan likuiditas perbankan.
Hingga akhir Desember 2024, DPK BNI yang berasal dari DHE berjumlah mencapai US$ 1,3 miliar, dimana sekitar 70% ditempatkan dalam bentuk giro.
“Dengan begitu, adanya kebijakan baru ini diharapkan dapat menambah likuiditas di BNI,” ungkap Okki.
Terkait pinjaman valas BNI, Okki menyebut perseroan tetap mencatatkan pertumbuhan yang prudent dengan memperhatikan ketersediaan likuiditas valas (source of fund).
Seiring bertambahnya dana valas dari DHE, maka ke depannya BNI dapat memiliki diversifikasi sumber dana baru dalam memberikan kredit valas yang berkualitas.
Selanjutnya: Menggali Lebih Dalam Tujuan, Strategi, dan Struktur Danantara
Menarik Dibaca: Zalora Kembali Hadirkan Zaloraya, Berlangsung 21 Februari hingga 2 Maret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News