kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tugas bank sentral bakal diperluas? Begini dampaknya menurut ekonom


Selasa, 01 September 2020 / 20:41 WIB
Tugas bank sentral bakal diperluas? Begini dampaknya menurut ekonom
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah membahas rencana perombakan Undang-Undang (UU) Bank Indonesia (BI) melalui rencana reformasi sistem keuangan Indonesia. Aturan itu juga menyinggung mengenai perluasan tugas Bank Indonesia, salah satunya mengembalikan fungsi pengawasan perbankan ke Bank Sentral. 

Tetapi yang perlu digarisbawahi, dalam draf revisi UU tersebut juga disebut-sebut bisa mengganggu independensi BI di sektor moneter. Sebab, dalam usulannya, badan legislatif (Baleg) DPR RI menghapus pasal 9 yang isinya tentang independensi. 

Dalam UU yang berlaku saat ini, pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

Baca Juga: Undang-Undang BI bakal direvisi, begini pendapat bankir dan pengamat

BI juga wajib menolak dan/atau mengabaikan segala bentuk campur tangan dari pihak mana pun dalam rangka pelaksanaan tugasnya.

Jika ini disetujui, independensi BI di sektor moneter akan lenyap dan digantikan oleh Dewan Moneter. 

Menanggapi hal itu, Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menjelaskan bahwa merujuk pada UU No. 23/1999, Bank Indonesia merupakan lembaga negara  yang  independen,  bebas  dari campur tangan pemerintah dalam mencapai tujuannya yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang mengandung dua aspek, yakni stabilitas nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta stabilitas terhadap mata uang negara lain.

"Dengan rekomendasi dari Baleg tersebut, dimana fungsi tujuan yang diamanatkan juga untuk mendorong pertumbuhan demi mendukung penyerapan tenaga kerja berpotensi mengganggu independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral apalagi apabila pemerintah juga memiliki hak voting dalam RDG (Rapat Dewan Gubernur)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (1/9). 

Oleh sebab itu, menurut Josua para pelaku pasar termasuk investor asing tentu berpotensi merespon wacana/rencana dari Baleg DPR tersebut mengingat pasar mengapresiasi independensi Bank Indonesia dalam mengawal stabilitas nilai tukar rupiah yang pada akhirnya juga mendukung stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Malah menurutnya, independensi BI justru harus diperkuat dalam rangka menciptakan stabilitas perekonomian. 

Sementara terkait dengan skema burden sharing, yakni koordinasi antara Kementerian Keuangan dan BI menurutnya koordinasi semacam itu bisa dilakukan secara ad hoc di luar RDG BI. 

"Menurut saya, secara best practice, meskipun mandat bank sentral antar negara berbeda dalam fungsi masing-masing, namun ada kesepakatan global bahwa bank sentral memiliki tugas sebagai stabilisator ekonomi makro," tegasnya. 

Baca Juga: Ada dewan moneter, BI bakal dikendalikan pemerintah?

Artinya, sebagai otoritas moneter, BI mengelola kebijakan moneter yang fokus dalam stabilisasi perekonomian. Jika mandat BI diperluas untuk mendorong pertumbuhan terdapat beberapa risiko yang dapat terjadi pernah dialami dimana perekonomian Indonesia mengalami kontraksi ekonomi pada tahun 1962-1963 diikuti oleh hyperinflation sebelum fungsi independensi BI diperkuat pada tahun 1999.

Terkait dengan menteri sebagai perwakilan pemerintah yang memiliki hak voting di RDG juga berdampak pada independensi BI dan selanjutnya berpotensi memberikan sinyal/sentimen yang kurang positif di pasar keuangan sehingga dapat mengganggu aliran investasi. 

Oleh sebab itu, koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal dapat diperkuat di forum KSSK saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×