Reporter: Feri Kristianto | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Konsorsium asuransi aset industri dan sumur Satuan kerja khusus pelaksana kegiatan hulu minyak dan gas (SKK migas) masih menunggak klaim cukup besar. Konsorsium baru membayar klaim US$ 50,04 juta untuk periode 2010-2012. Jumlah ini baru 43% dari nilai pengajuan klaim sebesar US$ 116 juta.
Budi Tjahjono, Direktur Utama Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengakui, butuh waktu untuk mencairkan klaim. Pencairan Pencairan klaim untuk asuransi aset migas tidak mudah karena butuh penilaian dan analisa mendalam. "Mudah-mudahan (penilaian) bisa segera selesai, sehingga klaim dapat dibayarkan," kata Budi saat penyerahan klaim secara simbolik, Senin (4/3).
Eko Wari Santoso, Direktur Korporasi Jasindo menambahkan, pembayaran klaim butuh proses panjang karena harus melibatkan berbagai pihak. Itu antara lain Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), penilai kerugian (loss adjuster) dan underwritter.
Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas mengatakan, masih ada tunggakan sebanyak 37 klaim belum dicairkan dan masih dalam penilaian. Bambang Yuwono, Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan SKK Migas memaklumi lambatnya pencairan. Penyebabnya, pencairan klaim aset migas sangat komplek. "Satu klaim berbeda dengan lain, membutuhkan pemeriksaan yang teliti," kata Bambang.
Asal tahu saja, konsorsium sudah membayar tiga klaim. Pertama, tenggelamnya CALM Buoy milik Conocophilips di Laut Natuna Selatan 30 Oktober 2010 sebesar US$ 34,02 juta. Kedua, terbakarnya Rig-03 di Sumur Bentayan 67, Kalimantan milik Pertamina EP-UBEP Ramba 2 Desember 2010 senilai US$ 608.842. Ketiga, tertabraknya Platform KE-40 milik Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore di Laut Jawa 11 Agustus 2010 senilai US$ 15,41 juta.
Pihak konsorsium sudah membayar klaim itu ke rekening nasabah masing-masing. Meski cukup besar, namun konsorsium masih bernafas lega karena sebagian besar direasuransikan keluar negeri. Konsorsium hanya menanggung risiko berjumlah kecil.
Jasindo sebagai ketua konsorsium ini. Anggotanya antara lain Asuransi Tugu Pratama Indonesia, ACA Insurance, Adira Insurance, Asuransi Sinar Mas, Asuransi Astra Buana, Asuransi Panin, Askrida, dan Asuransi Jaya Proteksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News