kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.665.000   13.000   0,49%
  • USD/IDR 16.882   -7,00   -0,04%
  • IDX 9.033   84,28   0,94%
  • KOMPAS100 1.248   7,65   0,62%
  • LQ45 882   3,22   0,37%
  • ISSI 330   3,28   1,00%
  • IDX30 449   0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 529   -1,74   -0,33%
  • IDX80 139   0,91   0,66%
  • IDXV30 147   0,11   0,08%
  • IDXQ30 144   0,01   0,00%

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Perisai Pialang Asuransi


Rabu, 14 Januari 2026 / 17:55 WIB
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha Perisai Pialang Asuransi
ILUSTRASI. Warga memeriksa Sistem Layanan Informasi Keuangan di konter OJK Checking (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha bidang pialang asuransi, PT Perisai Pialang Asuransi.

Dalam situs resmi OJK pada 13 Januari 2026, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-714/PD.02/2025 per 29 Desember 2025 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Perisai Bhakti Rahardjo menjadi PT Perisai Pialang Asuransi.

"Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan Dirilis, Ini Respons Prudential Indonesia

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha tersebut, PT Perisai Pialang Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan situs resmi Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), PT Perisai Pialang Asuransi yang sebelumnya bernama PT Perisai Bhakti Rahardjo berdiri pada 2006 lewat surat KEP-108/KM.12/2006.

Adapun perusahaan tersebut beralamat di Graha Cikini, Jalan Cikini Raya Nomor 28B 12, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. 

Selanjutnya: Promo Kimukatsu Januari Spesial Ultah Tanggal 2 Atau 6, Ada Diskon 30%

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1, Berlaku sampai 15 Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×