Prospek industri perbankan tersebut ditopang oleh likuiditas yang memadai, tren penurunan suku bunga, serta perbaikan permintaan kredit
OJK memperketat penataan industri BPR/BPRS di 2025, mencabut izin 7 bank karena masalah permodalan dan likuiditas. Konsolidasi terus berlanjut.