kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Ada Rencana Penghapusan KBMI 1, OJK: Belum Ada yang Mengajukan Konsolidasi


Selasa, 14 Juli 2026 / 19:47 WIB
Ada Rencana Penghapusan KBMI 1, OJK: Belum Ada yang Mengajukan Konsolidasi
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (DOK/Lydia Tesaloni)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank-bank kelompok Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 untuk memperkuat permodalan sebagai bagian dari rencana konsolidasi industri perbankan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada bank yang secara resmi mengajukan langkah konsolidasi kepada regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK telah menyampaikan surat kepada seluruh bank KBMI 1 agar mulai mempertimbangkan penguatan modal, termasuk melalui konsolidasi dengan bank lain.

Baca Juga: NPF Industri Multifinance Terus Menunjukkan Pemburukan, Ini Kata Clipan Finance

"Itu sebetulnya kita sudah mengirimkan surat kepada semua bank KBMI 1. Bukan keharusan, tetapi mereka sudah harus mulai mempertimbangkan untuk memperkuat permodalannya sehingga diharapkan dapat melakukan konsolidasi dengan bank lain," ujar Dian dalam acara OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Dian, OJK tidak menentukan mitra konsolidasi yang harus dipilih masing-masing bank. Perseroan diberi keleluasaan untuk mencari bank yang dinilai paling sesuai dengan strategi bisnisnya.

"Terserah mereka akan melakukan konsolidasi dengan bank mana pun," katanya.

Ia menjelaskan, kewenangan OJK dalam mendorong konsolidasi industri perbankan kini semakin kuat setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Sebagaimana diketahui, kewenangan OJK untuk melakukan konsolidasi sekarang bahkan dipertegas oleh Undang-Undang P2SK. Konsolidasi perbankan akan diatur oleh OJK," ujarnya.

Dian mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan harapan pemerintah dan DPR agar struktur industri perbankan nasional menjadi lebih sehat dan kuat melalui pengurangan jumlah bank yang memiliki skala usaha kecil.

Baca Juga: Transaksi Valas Meningkat, Fee Based Income Perbankan Ikut Terdongkrak

Menurutnya, penguatan permodalan menjadi kebutuhan mendesak agar perbankan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam melakukan ekspansi kredit guna memenuhi kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional.

"Memang sesuai dengan keinginan para stakeholder, dalam hal ini pemerintah dan DPR, bank-bank di Indonesia diharapkan semakin terkonsolidasi sehingga menjadi lebih kuat," katanya.

Meski demikian, Dian berharap proses konsolidasi dapat berjalan secara sukarela tanpa harus didorong melalui kebijakan yang bersifat memaksa.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan mulai ada yang datang membicarakan mengenai hal ini. Harapan kami, tanpa harus dipaksa dengan aturan, mereka sendiri sudah mempertimbangkannya," ucapnya.

Ia menambahkan, tuntutan efisiensi industri perbankan serta kebutuhan memperbesar kapasitas ekspansi menjadi alasan utama mengapa penguatan modal perlu segera dilakukan.

"Efisiensi perbankan dan daya ekspansi harus diperkuat karena kebutuhan pembiayaan ekonomi terus meningkat, apalagi dengan target pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi," tuturnya.

Sebelumnya, OJK telah mengungkapkan rencana menghapus kategori KBMI 1 sebagai bagian dari penyederhanaan struktur industri perbankan. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong bank-bank bermodal kecil memperkuat permodalannya, baik melalui penambahan modal maupun aksi korporasi berupa merger dan akuisisi, sehingga industri perbankan nasional menjadi lebih efisien, sehat, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×