kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AFPI minta batas pinjaman fintech P2P lending naik dari saat ini Rp 2 miliar


Kamis, 22 Agustus 2019 / 16:22 WIB
AFPI minta batas pinjaman fintech P2P lending naik dari saat ini Rp 2 miliar
ILUSTRASI. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Wakil Kepala Eksekutif Fintech P2P Lending Pendanaan Multiguna AFPI Wisely Wijaya bilang limit pinjaman akan lebih banyak berpengaruh kepada pemain yang menggarap sektor produktif. Lantaran secara nominal, pinjaman ke sektor ini lebih besar dan lama.

PT Mediator Komunitas Indonesia atau Crowde sudah menyiapkan strategi untuk mitigasi risiko. Chief Operational Officer Crowdo Nur Fitri menyatakan hal pertama yang dilakukan adalah meningkatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk menganalisa calon peminjam.

Baca Juga: Permintaan lesu, penyaluran kredit multiguna perbankan menciut

"Langkah yang juga disarankan oleh asosiasi adalah bekerja sama dengan asuransi untuk pinjaman. Kalau terjadi gagal bayar, bisa ditanggung oleh asuransi besarannya balik lagi ke perjanjian dengan perusahaan asuransi. Semua informasi itu diberitahukan kepada lender, sebab lender yang akan memutuskan untuk meminjamkan atau tidak," jelas Nur kepada Kontan.co.id.

Tak sampai situ, Crowdo juga membawa borrower ke notaris untuk membuat akta fidusia terkait pinjamannya. Ia mengaku kemungkinan keterlambatan bayar masih ada, lantaran sektor produktif mengandalkan kinerja usaha. Namun Ia optimis hal ini akan menekan gagal bayar.

Merujuk data OJK per Juni 2019, akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh fintech lending sebesar Rp 44,8 triliun hingga paruh pertama 2019. Nilai ini tumbuh 97,68% year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.

Baca Juga: Fintech dapat menjadi Lembaga linkage dalam penyaluran KUR

Sedangkan tingkat pinjaman macet di atas 90 hari pada Juni 2019 pada level 1,75%. Naik dari posisi Desember 2018 di level 1,45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×