Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun ini, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang kontrak asuransi sudah berlaku dan tinggal 12 hari sebelum laporan keuangan di tutup untuk pertama kalinya dengan menggunakan PSAK tersebut.
Sebagai perusahaan terbuka, Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), HSM Widodo menyebut pihaknya sudah melaporkan laporan keuangan sesuai PSAK 117 sejak triwulan pertama sampai kuartal III-2025 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tepat waktu. Perseroan bahkan sudah mulai melakukan Persiapan Penerapan standar PSAK 117 ini sejak tahun 2022.
Langkah-langkah persiapan yang sudah dilakukan, proses penghapusan dan pengakuan aset-aset sehubungan dengan transisi ini memberikan dampak langsung kepada ekuitas perseroan pada tanggal 1 Januari 2025.
Perseroan, kata Widodo, telah melakukan berbagai langkah strategis untuk perbaikan yang berkesinambungan melalui penghentian produksi-produksi merugi dan runs-off dari portofolio merugi yang dimiliki.
Baca Juga: Asuransi Digital Bersama (YOII) Nilai Tren Perpanjangan Polis Masih Positif
"Keseluruhan Langkah strategis tersebut telah berhasil menekan dampak negatif penurunan ekuitas sebagai konsekuensi proses transisi penerapan PSAK 117," kata Widodo.
Secara sistematis, dia bilang perseroan berhasil menekan dampak penurunan ekuitas proforma dari proses transisi menuju PSAK 117 dari hasil analisa proforma awal tahun 2022 sebesar Rp 70 miliar, kemudian menurun menjadi Rp 37 miliar pada akhir Maret 2023 dan akhirnya menjadi hanya Rp 7,78 miliar pada akhir tahun 2024 saat proses transisi ke PSAK 117 benar-benar terjadi.
Seluruh Langkah yang telah dilakukan tersebut, lanjut Widodo, menunjukkan bahwa perseroan mampu melaksanakan penerapan PSAK 117 dengan persiapan yang baik dan aspek monitoring yang lengkap serta dampak penurunan ekuitas yang terkendali.
Dapat disampaikan bahwa dengan penerapan PSAK 117, jumlah ekuitas Perseroan per 30 September 2025 adalah sebesar Rp 431 miliar yang sudah melampaui persyaratan minimum ekuitas tahun 2026 sesuai POJK 23 tahun 2023.
Ekuitas Perseroan direncanakan akan mencapai Rp 575 miliar pada akhir tahun 2028, yang sudah memenuhi persyaratan minimum ekuitas tahun 2028 sebesar Rp 500 miliar untuk KPPE1.
Baca Juga: Renewal Premi Aswata Diperkirakan Capai Rp 400 Miliar pada Bulan Desember 2025
Sementara itu, hingga kuartal III-2025, pendapatan jasa asuransi ASBI tercatat sebesar Rp 240,8 miliar, alias turun 17,39% dibanding periode yang sama di tahun lalu. "Penurunan pendapatan jasa asuransi terutama terkait dengan strategi penerapan PSAK 117 yang masih berlanjut hingga saat ini," jelas Widodo.
Meski begitu, perseroan membukukan kenakan laba komprehensif sebesar 16% menjadi Rp 15,9 miliar.
Selanjutnya: IHSG Terkoreksi 0,59% Sepekan, Simak Review Pergerakannya
Menarik Dibaca: Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (20/12)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













