kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   -5.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.860   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.723   44,05   0,66%
  • KOMPAS100 968   3,45   0,36%
  • LQ45 754   3,69   0,49%
  • ISSI 213   0,95   0,45%
  • IDX30 391   1,55   0,40%
  • IDXHIDIV20 471   3,02   0,64%
  • IDX80 110   0,24   0,22%
  • IDXV30 115   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 128   0,78   0,61%

Beberkan Keuntungan Aturan Asuransi Kesehatan Baru, Ini yang Dilakukan MSIG Life


Senin, 28 April 2025 / 22:15 WIB
Beberkan Keuntungan Aturan Asuransi Kesehatan Baru, Ini yang Dilakukan MSIG Life
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait Asuransi Kesehatan. Dalam rancangan SEOJK itu, terdapat poin ketentuan adanya Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board (MAB) dan kewajiban peserta yang berasal dari individu untuk menjalankan Medical Check Up (MCU) sebagai tahapan underwriting sebelum penutupan polis.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait Asuransi Kesehatan. Dalam rancangan SEOJK itu, terdapat poin ketentuan adanya Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board (MAB) dan kewajiban peserta yang berasal dari individu untuk menjalankan Medical Check Up (MCU) sebagai tahapan underwriting sebelum penutupan polis.

Mengenai hal itu, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) menilai kedua poin itu akan membawa dampak positif bagi industri asuransi. Dari sisi kewajiban MCU, Head of Customer and Marketing MSIG Life Lukman Auliadi melihat ketentuan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah positif untuk meningkatkan kualitas seleksi risiko dan memperkuat perlindungan bagi nasabah. 

"Dengan informasi kesehatan yang lebih lengkap sejak awal, kami dapat menawarkan solusi perlindungan yang lebih tepat sasaran," katanya kepada Kontan, Selasa (28/4).

Baca Juga: OJK Hapuskan Pengaturan Khusus Mengenai Biaya Akuisisi Dalam SEOJK Asuransi Kesehatan

Lukman menyampaikan pihaknya berfokus untuk memastikan proses tersebut tetap nyaman dan transparan bagi calon nasabah. Dengan demikian, tidak menghambat minat masyarakat terhadap produk asuransi.

Dari sisi MAB, Lukman berpendapat pembentukan Medical Advisory Board sebagai suatu upaya memperkuat tata kelola keputusan medis dalam asuransi. Dia bilang hal itu merupakan bagian dari membangun proses klaim yang lebih objektif, adil, dan terpercaya, sejalan dengan harapan regulator dan nasabah.

Baca Juga: OJK Beberkan Ketentuan yang akan Terdapat Dalam SEOJK Asuransi Kesehatan

Dalam menyikapi kedua poin ketentuan tersebut, Lukman menyampaikan MSIG Life akan selalu berkomitmen untuk mematuhi ketentuan regulator dan terus meningkatkan kualitas layanan. 

Oleh karena itu, dia bilang pihaknya secara proaktif akan menyiapkan infrastruktur, memperkuat kapabilitas underwriting, dan klaim, serta memastikan implementasi yang mendukung kepercayaan dan kenyamanan nasabah dalam jangka panjang.

Selanjutnya: Robert Kiyosaki Peringatkan AS Berisiko Hadapi Depresi Besar Baru, Koleksi Aset Ini

Menarik Dibaca: CLEO Genjot Daur Ulang Sampah Plastik Melalui Program Cleo Ecobin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×