Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berupaya pembentukan Biro Kredit bisa selesai pada Juli 2011. BI harus bekerja keras membentuk biro ini agar penetrasi kredit ke usaha mikro meningkat. Tak hanya itu, Biro Kredit ini diekspektasikan bisa memudahkan industri mengetahui informasi calon debitur.
Direktur Direktorat Perizinan Bank Indonesia, Joni Swastanto mengungkapkan, fasilitas ini masih dibahas dan akan diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG). "Kita berharap Juli sudah selesai, tapi BI ingin bisa selesai lebih awal," ungkap Joni, Jumat (13/5).
Joni bilang, dalam Biro Kredit nanti, selain memberikan pasokan data-data calon debitur, juga akan menyediakan proyeksi sejauh mana risiko usaha masing-masing. Biro Kredit ini merupakan hasil pengembangan dari SID (sistem informasi debitur). BI sedang berusaha sistem ini tak bentrok dengan SID. “Karena sama-sama dari BI, kalau ada konflik pasti kita juga yang mengawasi,” tutur Joni.
Informasi saja, saat ini BI memiliki SID untuk memasok data debitur kepada industri keuangan. Namun data tersebut masih terbatas pada data-data debitur yang telah memiliki catatan dengan industri keuangan.
Padahal untuk usaha mikro, sebagian besar peminjam mikro merupakan debitur anyar dan belum memiliki catatan.
Yang menarik, tak hanya data pembayaran telepon, listrik dan tilang, akta perceraian juga masuk dalam sistem informasi. “Sebab, perceraian menimbulkan bahaya dari sisi ekonomi,” ujar Joni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News