Reporter: Roy Franedya |
JAKARTA. Pembahasan model branchless banking yang akan dikembangkan di Indonesia akhirnya selesai. Bank Indonesia (BI) membolehkan implementasi bank virtual berdasarkan konsep telco led model dan bank led model.
Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan BI membolehkan kedua model ini demi mendorong persaingan, sehingga memberikan biaya murah bagi masyarakat kelas bawah. "Ini produk murah, bank dan telko harus mengejar volume, bukan margin," ujarnya, Rabu (27/2).
Pungky menambahkan, jika menggunakan telco led, perusahaan telekomunikasi hanya bisa memberikan jasa pengiriman uang. Sementara model bank led dipersilakan melayani pengumpulan dana pihak ketiga dan transfer. BI juga akan mengubah fitur produk TabunganKu. Nantinya, nasabah bisa menyetor dan menarik dana di agen bank. Namun, pembukaan rekening harus di kantor bank.
BI mensyaratkan agen bank dikenal masyarakat setempat, highly educated dan memiliki likuiditas baik. BI juga sedang mempertimbangkan apakah kepanjangan tangan bank perlu berbadan hukum atau tidak. "Ketakutan kami, tidak semua yang berbadan hukum bisa menjangkau masyarakat pelosok, sehingga tujuan program ini tak tercapai," tambahnya.
Informasi saja, telco led model merupakan pelaksanaan branchless banking yang diinisiasi perusahaan telekomunikasi. Bank bertindak sebagai supporting atau sama sekali tidak menggunakan jasa bank. Telekomunikasi memiliki keunggulan penetrasi pelanggan, yang mencapai 200-an juta. Kelemahan model ini, dana nasabah tidak mendapat bunga dan tidak dijamin lembaga penjamin simpanan.
Sedangkan di bank led model, bank menjadi inisiator dengan memanfaatkan industri telekomunikasi dan agent banking. Keunggulan model ini nasabah lebih terlindungi, karena bank menerapkan manajemen risiko. Selain itu, nasabah dapat menikmati semua produk perbankan.
BI juga akan mewajibkan bank dan perusahaan telekomunikasi yang memberikan layanan branchless banking agar menyediakan informasi harga komoditas utama di daerah. Tujuannya, agar petani tidak dipermainkan tengkulak. Ini sekaligus mensukseskan program Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Assistant Vice President Electronic Banking Group Bank Mandiri, Eril Firmansyah, mengatakan agent banking merupakan masalah utama dalam mengembangkan branchless banking. Bila tidak hati-hati, bisa merugikan bank. "Lebih baik berbadan hukum, jika tidak BI harus memberikan guideline, agar bank tidak ragu memilih agen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News