Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance atau BNI Life menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat (tiering) permodalan.
Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menyampaikan, rencana OJK dalam pengelompokkan permodalan bertujuan untuk meningkatkan penetrasi asuransi. Karena itu, ia berpendapat, ini akan menjadi solusi dalam mengembangkan asuransi di Indonesia.
“BNI Life akan selalu mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh OJK mengingat hal ini untuk kebaikan industri,” ujar Eben kepada Kontan.co.id, Kamis (2/10).
Sebagaimana diketahui, rencana tiering perusahaan asuransi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK (POJK) dan akan terbit pada triwulan IV tahun 2023.
Baca Juga: Tiering Perusahaan Asuransi, OJK Patok Modal Minimum Bagi KPPE dan KUPA
Perusahaan asuransi yang tergolong dalam Kelompok Perusahaan Perasuransian berdasarkan Ekuitas (KPPE) 1 diwajibkan memiliki modal minimum Rp 500 miliar. Sedangkan perusahaan asuransi pada KPPE 2 wajib memiliki modal sebesar Rp 1 triliun.
Di samping KPPE 1 dan KPPE 2, perusahaan dengan modal lebih kecil akan dimasukkan ke dalam Kelompok Usaha Perasuransian (KUPA) oleh OJK.
Eben percaya diri atas permodalan yang dimiliki BNI Life. Sebab, BNI Life memiliki modal yang baik.
Eben mencatat, BNI Life memiliki modal sebesar Rp 6,21 triliun sampai dengan September 2023. Dia menambahkan, BNI Life juga didukung oleh 2 induk besar, yakni BNI dan Sumitomo Life Insurance.
Dengan adanya tiering perusahaan asuransi, Eben berharap industri asuransi di Indonesia bisa semakin bertumbuh, semakin sehat, dan menjadi salah satu pilar perekonomian nasional untuk memberikan perlindungan serta keamanan finansial bagi masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News