kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.608   13,00   0,08%
  • IDX 8.145   -23,86   -0,29%
  • KOMPAS100 1.111   -3,64   -0,33%
  • LQ45 780   -5,04   -0,64%
  • ISSI 289   0,95   0,33%
  • IDX30 410   -2,79   -0,68%
  • IDXHIDIV20 459   -3,91   -0,84%
  • IDX80 123   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -0,46   -0,35%
  • IDXQ30 128   -0,77   -0,60%

BPD Bakal Mendapat Limpahan Dana dari Pemerintah, OJK Ingatkan Hal Ini


Rabu, 08 Oktober 2025 / 13:06 WIB
BPD Bakal Mendapat Limpahan Dana dari Pemerintah, OJK Ingatkan Hal Ini
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang OJK mendukung rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperluas penempatan dana pemerintah di bank pembangunan daerah (BPD).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menyoroti rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperluas penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ada di Bank Indonesia (BI) untuk dipindahkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sebelumnya, langkah ini sudah dilakukan untuk bank-bank milik Danantara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang OJK mendukung rencana tersebut. Alasannya, langkah tersebut bisa meningkatkan likuiditas BPD dan membantu BPD untuk mendorong penyaluran kredit dalam rangka mengoptimalkan fungsi intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Hanya saja, ia mengingatkan agar BPD turut bersiap diri dengan memperkuat infrastruktur, baik dari sisi SDM, kebijakan dan manajemen risiko. Harapannya, kebijakan pemerintah tersebut dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

“Sehingga penempatan dana pemerintah dapat efektif dan optimal dalam memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha di Daerah, dan bank tetap penjaga prinsip kehati-hatian,” ujar Dian, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga: Menkeu Buka Peluang Tempatkan SAL ke BPD, Begini Respons Bank Jakarta

Di sisi lain,Dian meminta pemerintah dalam melakukan penempatan dana agar mempertimbangkan aspek biaya bunga yang harus dibayar bank, jangka waktu penempatan dana pemerintah, dan juga kemampuan BPD dalam menjalankan fungsi intermediasinya, sehingga kebijakan penempatan dana ini dapat berjalan secara efektif. 

“Tentu diharapkan berjangka waktu panjang karena proyek yang dibiayai akan sangat bervariasi jangka waktunya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi bilang saat ini sudah ada dua BPD yang bakal mendapat guyuran dana tersebut, di antaranya Bank Jakarta dan Bank Jatim. Adapun, rata-rata likuiditas yang bakal ditempatkan ke BPD sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun untuk tiap bank.

Baca Juga: Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan Makin Besar, Ini Efeknya ke Kinerja BPD

Selanjutnya: Apa Arti Status Not Paid Out Yet di FB Pro? Kreator Konten Wajib Tahu

Menarik Dibaca: 5 Fakta Asam Urat yang Harus Anda Ketahui, Cek Informasi Lengkapnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×