kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

BPJS Tanggung Biaya Layanan Kesehatan Jiwa, Klaim Capai Rp 6,77 Triliun hingga 2024


Rabu, 17 September 2025 / 05:30 WIB
Diperbarui Rabu, 17 September 2025 / 12:37 WIB
BPJS Tanggung Biaya Layanan Kesehatan Jiwa, Klaim Capai Rp 6,77 Triliun hingga 2024
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan mencatat klaim layanan kesehatan jiwa mencapai Rp 6,77 triliun sepanjang 2020–2024. Skizofrenia menjadi beban biaya tertinggi,


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SURAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat klaim pembiayaan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp 6,77 triliun sepanjang 2020–2024, mencakup 18,9 juta kasus.

“Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni 7,5 juta kasus dengan pembiayaan Rp 3,5 triliun,” terang Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Media Workshop di RSJD Arief Zainudin, Selasa (16/9/2025).

Pada 2024, terdapat 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit. Provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Tengah, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatra Utara.

Baca Juga: Sebanyak 124 Ribu Pekerja Asing Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan

Ghufron menjelaskan FKTP berperan sebagai pintu utama layanan kesehatan jiwa, mulai dari skrining hingga pengelolaan pengobatan berkelanjutan dan koordinasi rujukan. 

“Deteksi dini gangguan jiwa dilakukan dengan menggunakan metode skrining Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang ada di situs resmi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pasien yang telah stabil setelah perawatan di rumah sakit dapat melanjutkan pengobatan di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB) agar lebih dekat dengan domisili peserta.

Psikolog klinis, Tara de Thouars menyoroti data survei Indonesia National Mental Health 2024 mencatat 39,4% remaja mengalami masalah mental, dengan kenaikan 20%–30% per tahun. 

Baca Juga: Kenapa WNA Bisa Terdaftar BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ia menyebut, bahkan angka percobaan bunuh diri tumbuh 10 kali lipat dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan.

“Pemicu timbulnya masalah ini antara lain tingkat stres yang tinggi, persaingan ketat di dunia kerja, masalah ekonomi, fear of missing out (FOMO) terhadap sesuatu, sandwich generation, hingga tekanan dari media sosial,” jelasnya.

Selanjutnya: Suntikan ke Himbara Langgar Tiga UU

Menarik Dibaca: iPhone 12​ Punya MagSafe untuk Pengisian Nirkabel yang Lebih Cepat, Ini Detailnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×