kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

BPJS Tanggung Biaya Layanan Kesehatan Jiwa, Kllaim Capai Rp 6,77 Triliun hingga 2024


Rabu, 17 September 2025 / 05:30 WIB
BPJS Tanggung Biaya Layanan Kesehatan Jiwa, Kllaim Capai Rp 6,77 Triliun hingga 2024
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan mencatat klaim layanan kesehatan jiwa mencapai Rp 6,77 triliun sepanjang 2020–2024. Skizofrenia menjadi beban biaya tertinggi,


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SURAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat klaim pembiayaan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp 6,77 triliun sepanjang 2020–2024, mencakup 18,9 juta kasus.

“Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni 7,5 juta kasus dengan pembiayaan Rp 3,5 triliun,” terang Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Media Workshop di RSJD Arief Zainudin, Selasa (16/9/2025).

Pada 2024, terdapat 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit. Provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Tengah, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatra Utara.

Baca Juga: Sebanyak 124 Ribu Pekerja Asing Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan

Ghufron menjelaskan FKTP berperan sebagai pintu utama layanan kesehatan jiwa, mulai dari skrining hingga pengelolaan pengobatan berkelanjutan dan koordinasi rujukan. 

“Deteksi dini gangguan jiwa dilakukan dengan menggunakan metode skrining Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang ada di situs resmi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pasien yang telah stabil setelah perawatan di rumah sakit dapat melanjutkan pengobatan di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB) agar lebih dekat dengan domisili peserta.

Psikolog klinis, Tara de Thouars menyoroti data survei Indonesia National Mental Health 2024 mencatat 39,4% remaja mengalami masalah mental, dengan kenaikan 20%–30% per tahun. 

Baca Juga: Kenapa WNA Bisa Terdaftar BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ia menyebut, bahkan angka percobaan bunuh diri tumbuh 10 kali lipat dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan.

“Pemicu timbulnya masalah ini antara lain tingkat stres yang tinggi, persaingan ketat di dunia kerja, masalah ekonomi, fear of missing out (FOMO) terhadap sesuatu, sandwich generation, hingga tekanan dari media sosial,” jelasnya.

Selanjutnya: Suntikan ke Himbara Langgar Tiga UU

Menarik Dibaca: Jajan Hemat dengan Promo Tebus Murah Burger Bangor, Mulai dari Rp 20.000-an Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×