Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) resmi melepas unit usaha syariahnya ke PT Bank Syariah Nasional (BSN). Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 18 November 2025.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa total nilai aset UUS BTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023 atau tepatnya per Desember 2023.
Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 yang dipublikasikan, tercatat UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp 54,3 triliun.
“Oleh karena itu, Perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin off UUS,” ujar Nixon dalam RUPSLB BTN, Selasa (18/11).
Nixon menjelaskan, pemisahan UUS BTN dilakukan dengan mempertimbangkan prospek positif pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang. Menurutnya, langkah ini dinilai tepat sebagai strategi untuk memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional.
Baca Juga: Permintaan Meningkat, Personal Loan BCA Tumbuh 6,9% YoY per Kuartal III-2025
Dari sisi kinerja, Nixon menjelaskan UUS BTN menunjukkan tren pertumbuhan yang solid dalam lima tahun terakhir. Secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) periode 2020 - 2024, aset tumbuh 16,36%.
Dari sisi pembiayaan tumbuh 15,04% dan dana pihak ketiga (DPK) naik 20,12%. Hal tersebut mendorong kontribusi UUS terhadap total aset BTN juga meningkat dari 9,14% pada 2020 menjadi 12,90% pada 2024.
Jaringan UUS BTN saat ini mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah yang tersebar di berbagai daerah. Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, membuat UUS BTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.
“Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.
Setelah spin-off, Nixon menjelaskan seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan resmi dialihkan ke BSN. Proses finalisasi pelimpahan tersebut akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS.
Dengan penggabungan tersebut, aset BSN mencapai Rp71,3 triliun, menjadikannya bank umum syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia.
“Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” jelas Nixon.
Baca Juga: Kredit Multiguna BPD DIY Tumbuh Tipis, Suku Bunga Turun hingga 7,5%
Selanjutnya: Databricks Incar Pendanaan Baru dan Kerek Valuasi Jadi US$ 130 Miliar
Menarik Dibaca: Promo Tsuka Ramen Cuma 3 Hari: Makin Banyak Huruf Nama Depan, Makin Gede Diskonnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













