kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Ciputra Life Bayar Klaim Kesehatan Rp 9,8 miliar pada 2024


Senin, 03 Maret 2025 / 16:15 WIB
Ciputra Life Bayar Klaim Kesehatan Rp 9,8 miliar pada 2024
ILUSTRASI. logo?asuransi jiwa?Ciputra Life


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) telah membayar klaim kesehatan kumpulan senilai Rp 9,8 miliar sepanjang tahun 2024.

President Director Ciputra Life Hengky Djojosantoso mengatakan selama ini produk asuransi kesehatan hanya memberikan kontribusi kurang dari 5% terhadap total pendapatan premi Ciputra Life. Tahun lalu nilainya mencapai Rp 32 miliar pada 2024.

"Pada Juli 2024, kami resmi meluncurkan produk Ciputra Medical Insurance, yaitu asuransi kesehatan kumpulan sebagai solusi bagi perusahaan dalam memastikan perlindungan kesehatan yang terbaik," kata Hengky kepada Kontan, Jumat (28/2).

Baca Juga: Ciputra Life Tingkatkan Alokasi Investasi ke Pendapatan Tetap Sebesar 50%

Adapun, dalam menghadapi tantangan inflasi kesehatan, perusahaan menyatakan perlu adanya kolaborasi dan peran serta dengan berbagai pihak. Namun, hal tersebut bukan dilakukan oleh pelaku industri asuransi saja. 

Peran peran serta dari masyarakat untuk meningkatkan pola hidup sehat, fokus kepada preventif, dan deteksi dini sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat, menjadi salah satu faktor untuk menghadapi tantangan inflasi kesehatan secara lebih efektif.

Baca Juga: Ciputra Life: Asuransi Jiwa Kredit Berkontribusi 80% Terhadap Total Premi pada 2024

"Peran serta dari penyedia layanan juga perlu dilakukan, seperti rumat sakit untuk memberikan treatment yang proporsional sesuai dengan kebutuhan pasien dan tidak melakukan overtreatment yang tentunya akan merugikan pasien dan meningkatkan loss ratio asuransi kesehatan," lanjutnya.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa tumbuh sebesar 16,4% secara tahunan dengan nilai mencapai Rp 24,18 triliun sepanjang tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×