Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Indonesia Re berkomitmen untuk meningkatkan daya saing industri asuransi nasional dengan membangun kemitraan strategis dengan berbagai instansi nasional. Tujuannya dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2020.
Sesuai Paket Kebijakan Ekonomi 2015 dan PP No. 77 tahun 2015, pemerintah merevitalisasi industri reasuransi nasional dengan menggabungkan dua perusahaan reasuransi, PT Reasuransi international (ReINDO) dan PT Reasuransi indonesia Utama (Indonesia Re). Dengan tujuan meningkatkan daya saing reasuransi nasional dan menekan laju arus premi reasuransi ke luar negeri.
Direktur Utama Indonesia Re Frans Y Sahusilawane menuturkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi reasuransi yang lari ke luar negeri pada 2015 mencapai lebih dari Rp 35 triliun. Ini berpotensi menjadi beban defisir berjalan dan hilangnya penerimaan pajak hingga triliunan.
Pasca pemberlakukaan SE KE IKNB 77/2014 dan POJK 14/2015 laju premi reasuransi ke luar negeri berhasil ditekan secara signifikan, dari US$ 1,03 miliar pada 2013 menjadi US$ 689 juta pada 2016 turun sebesar 341 juta dollar atau setara Rp 4,5 triliun.
"Indonesia Re turut berkontribusi menahan premi reasuransi sebesar Rp 2 triliun," paparnya, Rabu (19/7).
Indonesia Re terus berkomitmen meningkatkan kapasitas da kemampuan sebagai perusahaan reasuransi nasiona. Salah satunya dengan membangun kemitraan multi-sektor strategis.
Indonesia Re menandatangani MoU kerja sama denga tujuh instansi multi-sektor, yaitu Badan Meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas indonesia (UI), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), dan PT Reasuransi Maipark Indonesia.
"Sektor reasuransi Indonesia membutuhkan suatu aliansi strategis guna meningkatkan daya saing di tingkat regional dan Indonesia Re siap jadi jangkar dari kemitraan multisektor," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News