kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.342   -89,00   -0,54%
  • IDX 7.179   37,03   0,52%
  • KOMPAS100 1.047   6,15   0,59%
  • LQ45 816   4,20   0,52%
  • ISSI 225   1,68   0,75%
  • IDX30 427   2,86   0,67%
  • IDXHIDIV20 507   3,33   0,66%
  • IDX80 118   0,68   0,58%
  • IDXV30 120   1,08   0,91%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Indonesian Business Council Nilai RI Perlu Reformasi Kelembagaan di Sektor Keuangan


Kamis, 22 Mei 2025 / 08:08 WIB
Indonesian Business Council Nilai RI Perlu Reformasi Kelembagaan di Sektor Keuangan
Chief Executive Officer IBC Sofyan Djalil mengatakan reformasi itu diperlukan karena RI butuh sistem keuangan yang likuid, efisien, dan responsif.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Business Council (IBC) menilai perlunya adanya reformasi kelembagaan di sektor keuangan dalam hal pengembangan dan dan peningkatan tata kelola.

Chief Executive Officer IBC Sofyan Djalil mengatakan reformasi itu diperlukan karena Indonesia membutuhkan sistem keuangan yang lebih likuid, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan riil jika ingin perekonomian tumbuh pesat. 

Dia berpendapat saat ini sektor keuangan Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan berupa tingkat likuiditas yang masih rendah, biaya pendanaan cukup tinggi, serta koordinasi lintas lembaga dan pengembangan instrumen jangka panjang terbatas.

"Oleh karena itu, IBC menilai perlunya reformasi kelembagaan untuk memastikan lembaga keuangan memiliki mandat mengembangkan sektor keuangan, serta meningkatkan tata kelola,” ujar Sofyan dalam acara peluncuran riset dan rekomendasi kebijakan Pembangunan Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan yang Kuat dan Merata di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Baca Juga: Prabowo Bertemu US-ASEAN Business Council, Bahas Investasi hingga Kinerja Kabinet

Dalam rekomendasinya, Sofyan menerangkan IBC mengusulkan agar Kementerian Keuangan diberikan peran lebih kuat dalam pengembangan sektor keuangan.

Dia bilang Kementerian Keuangan juga diharapkan dapat memimpin koordinasi untuk penguatan sektor keuangan dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia.

"Upaya bersama itu harus dibarengi dengan penyusunan peta jalan tunggal lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Keuangan, OJK, LPS, dan BI, sehingga upaya penguatan sektor keuangan menjadi lebih terarah dan efektif," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sofyan menyampaikan IBC juga menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan di bawah Kementerian Keuangan baru-baru ini.

Baca Juga: 10 Hal yang Perlu Anda Lakukan Pada Uang Anda Menurut Warren Buffett

Dia menilai hal itu menjadi langkah awal yang penting dalam menghadirkan kepemimpinan dan mendorong harmonisasi kebijakan keuangan nasional.

Sementara itu, Direktur Kebijakan dan Program IBC Prayoga Wiradisuria mengatakan dengan adanya lembaga yang fokus pada pengembangan sektor keuangan, maka inovasi-inovasi dalam instrumen keuangan diharapkan bisa berkembang.

Prayoga menuturkan salah satu inovasinya, seperti project finance bonds untuk pendanaan proyek infrastruktur, Real Estate Investment Trusts (REITs) untuk mendorong investasi hunian, hingga municipal bonds untuk pembiayaan fasilitas infrastruktur daerah.

“Upaya itu bisa membuka ruang investasi yang lebih luas bagi dana pensiun dan asuransi. Beragam instrumen keuangan itu akan meningkatkan likuiditas dan kedalaman sektor keuangan,” ujar Prayoga.

Baca Juga: RI Perlu Lanjutkan Pajak Minimum Global

Dalam risetnya, IBC membahas dan merekomendasikan delapan isu yang harus diperbaiki agar tercipta sektor keuangan yang kuat. Delapan isu tersebut:

1. Inovasi Produk Keuangan untuk Meningkatkan Opsi Pembiayaan

2. Meningkatkan Akses Kredit untuk UMKM melalui Agunan Aset dan Sistem Informasi Kredit

3. Meningkatkan Efisiensi Keuangan melalui Konsolidasi Perbankan

4. Menavigasi Strategi untuk Meningkatkan Sovereign Rating

5. Menyeimbangkan Level Playing-field Perpajakan antara Sektor Keuangan dan NonKeuangan

6. Mengelola Kredit Bermasalah (Non Performing Loan) melalui Manajemen Aset

7. Memperluas Cakupan Keuangan melalui Program Reformasi

8. Memanfaatkan Potensi Pembiayaan Hijau 

Selanjutnya: Resmi, Prabowo Ganti Dirjen Pajak & Bea Cukai, Simak Gaji & Tunjangan PNS Kemenkeu

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 23 Mei 2025 Rejeki & Karier Aries Alami Lonjakan Pesat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×