kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.331   3,00   0,02%
  • IDX 7.071   26,11   0,37%
  • KOMPAS100 1.029   6,51   0,64%
  • LQ45 798   3,03   0,38%
  • ISSI 226   2,23   0,99%
  • IDX30 417   1,24   0,30%
  • IDXHIDIV20 491   -0,12   -0,02%
  • IDX80 116   0,68   0,59%
  • IDXV30 119   1,01   0,86%
  • IDXQ30 135   -0,31   -0,23%

Jupiter Insurance Incar Posisi 10 Besar di Indonesia


Rabu, 04 Agustus 2010 / 09:25 WIB
Jupiter Insurance Incar Posisi 10 Besar di Indonesia


Reporter: Steffi Indrajana | Editor: Test Test

JAKARTA. Jupiter Insurance Broker kian mantap menatapmasa depan bisnisnya. Buktinya, perusahaan pialang (broker) asuransi ini menargetkan masuk posisi sepuluh besar dalam kancah bisnis broker asuransi di Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Saat ini, Jupiter berada dalam posisi 40-50 besar dari 160-an perusahaan broker asuransi di Indonesia. "Sekarang kami memang belum terlalu besar. Klien kami baru berjumlah 100 orang," kata Kapler A. Marpaung, Presiden Direktur PT Jupiter Insurance Broker & Consultant kepada KONTAN, Selasa (3/8).

Kapler mengakui, Jupiter akan sulit sekali mencapai posisi 10 besar. Itu karena mereka harus bersaing dengan broker asing dan broker dari grup-grup besar.
Nah, upaya mencapai target itu, Jupiter memiliki tiga strategi bisnis yang akan mereka terapkan. Pertama, mengambil pasar asuransi yang spesifik. "Contohnya kami akan bermain di properti yang kami perkecil lagi menjadi properti perkebunan tebu dan pabrik gula," lanjut dia.

Kedua, bekerjasama dengan broker asing. Hingga kini, meski belum ada sepakat, telah ada dua broker asing yang tertarik melakukan joint venture dengan Jupiter.

Ketiga, membenahi manajemen internal perusahaan. Seperti, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perangkat Teknologi Informasi (TI).
Untuk kinerja, sepanjang semester I-2010, Jupiter berhasil meraup komisi sebesar Rp 2 miliar dari target Rp 5 miliar di akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×