Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan asuransi jiwa mencatatkan kenaikan total pembayaran klaim kesehatan pada kuartal I-2025, di tengah penurunan rasio klaim secara industri.
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) menyampaikan telah membayar klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp 257 miliar pada kuartal I-2025.
Head of Customer and Marketing MSIG Life Lukman Auliadi menjelaskan bahwa jumlah tersebut meningkat sebanyak 63% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Kami terus mewujudkan komitmen untuk menjaga ketahanan finansial nasabah dan keluarga tetap kokoh, dengan membayarkan kewajiban sesuai ketentuan yang tertera pada polis," kata Lukman kepada Kontan, Senin (28/4).
Selain itu, MSIG Life juga mendukung upaya bersama pemerintah dan industri dalam penguatan asuransi kesehatan melalui kolaborasi, serta pertukaran dan pemanfaatan data di industri.
Lukman berharap, upaya tersebut bisa menjadikan industri lebih sehat dan harga premi bisa lebih terjangkau serta lebih adil. Hingga akhir tahun nanti, perusahaan masih optimistis terhadap prospek bisnis asuransi kesehatan.
"Kami melihat bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan terus meningkat," lanjutnya.
Baca Juga: Klaim Asuransi Kesehatan Ciputra Life Capai Rp 8,1 Miliar pada Kuartal I-2025
Selaras dengan hal ini, PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mencatat total klaim asuransi kesehatan yang telah dibayar mencapai sebesar Rp 8,1 miliar pada kuartal I-2025. Sementara pendapatan premi tercatat sebesar Rp 140,4 miliar pada kuartal I-2025.
President Director Ciputra Life Hengky Djojosantoso menjelaskan, kontribusi asuransi kesehatan korporasi mencapai hampir 20% terhadap total pendapatan premi perusahaan.
Menurutnya dalam menghadapi tantangan risiko klaim di industri asuransi kesehatan, diperlukan kolaborasi dan peran serta berbagai pihak.
"Tidak hanya pelaku industri asuransi, namun dibutuhkan juga peran serta dari masyarakat untuk meningkatkan pola hidup sehat, fokus kepada preventif, dan deteksi dini," ujarnya kepada Kontan, Senin (28/4).
Selain itu, peran dari penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit juga diharapkan dapat memberikan treatment yang proporsional sesuai dengan kebutuhan pasien dan tidak melakukan overtreatment yang tentunya akan merugikan pasien dan meningkatkan loss ratio asuransi kesehatan.
Selain itu, sinergi antara Kementrian Kesehatan dan perusahaan asuransi, seperti CoB (Coordination Benefit) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan perusahaan asuransi swasta juga akan berdampak positif kepada prospek asuransi kumpulan.
"Dari sisi produk, Ciputra Life akan terus melakukan inovasi produk untuk memenuhi kebutuhan calon pelanggan," tuturnya.
Sementara dari sisi layanan, Ciputra Life berupaya untuk meningkatkan layanan agar lebih fleksibel, efisien dan terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan kepada nasabah melalui proses digitalisasi.
PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life melihat tren klaim kesehatan tetap mengalami pertumbuhan pada kuartal I-2025, meski laju pertumbuhannya mulai melandai dibandingkan akhir 2024.
Baca Juga: Beberkan Keuntungan Aturan Asuransi Kesehatan Baru, Ini yang Dilakukan MSIG Life
Presiden Direktur & CEO BCA Life, Eva Agrayani menyebut, hal ini menunjukkan bahwa upaya pengelolaan risiko yang perusahaan jalankan mulai memberikan dampak positif.
"Klaim asuransi kesehatan kuartal I-2025 naik sekitar 3% secara tahunan. Walau terjadi kenaikan, pertumbuhannya lebih moderat, mencerminkan keberhasilan awal dalam pengendalian risiko," kata Eva kepada Kontan, Senin (28/4).
Untuk mengoptimalkan klaim kesehatan, perusahaan terus memperkuat proses seleksi risiko sejak permohonan polis diajukan oleh nasabah. Kemudian, BCA Life aktif melakukan operational improvement dengan melakukan case management dan monitoring yang ketat atas pengajuan klaim baik dilakukan secara cashless maupun reimbursement.
BCA Life meyakini prospek industri asuransi kesehatan tahun ini tetap berjalan positif. Sebab, kebutuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi kesehatan terus meningkat.
"Namun dengan akan hadirnya pengaturan baru di asuransi kesehatan akan membantu memanage Claim Ratio khususnya di asuransi kesehatan meski ada tantangan seperti inflasi medis masih ada," tuturnya.
Sebagai informasi, pada akhir tahun 2024 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan. Rasio tersebut turun menjadi 71,2% dari sebelumnya 97,5% pada 2023.
OJK bilang penurunan ini merupakan hasil dari penerapan manajemen risiko yang lebih baik oleh perusahaan asuransi. Faktor utama penurunan klaim ini adalah repricing premi, perbaikan tata kelola, serta penyesuaian fitur asuransi kesehatan, khususnya untuk produk as charged.
Selanjutnya: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 77,5 Triliun Hingga Akhir Maret 2025
Menarik Dibaca: G-Shock Indonesia Libatkan Rizky Ridho dalam Kampanye
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News