kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Kontribusi premi produk surety bakal meningkat


Senin, 20 April 2015 / 18:03 WIB
Kontribusi premi produk surety bakal meningkat
ILUSTRASI. Kenali 4 Varian Motor Listrik Rakata, Harga Termurah Mulai Rp 17 Jutaan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: A.Herry Prasetyo

Jakarta. Rencana pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur akan menjadi momen yang bagus bagi bisnis surety alias penjaminan untuk bisa ngebut. Bahkan, lini bisnis ini diperkirakan bisa masuk ke posisi tiga besar sebagai penyumbang terbesar premi industri asuransi umum.

Dengan oritentasi yang tinggi terhadap proyek infrastruktur oleh pemerintah di tahun ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor, mengatakan, lini bisnis surety bisa meningkatkan posisinya jadi peringkat tiga sebagai penyumbang premi terbesar.  Sebab, poduk surety adalah bagian dari jaminan berjalannya suatu proyek.  “Jadi, bakal ramai tahun ini," kata Julian.

Selain itu, potensi surety untuk merangsek ke tiga besar tak lepas dari potensi terus melempemnya bisnis asuransi kesehatan di industri asuransi umum. Seperti diketahui, sejak awal tahun kemarin bisnis asuransi kesehatan cenderung terus melemah sejalan dengan kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sepanjang tahun 2014,  bisnis surety menyumbang premi sebesar Rp 2 triliun atau naik 105% dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara dengan 3,6% terhadap total premi industri asuransi umum tahun kemarin. Sementara porsi asuransi kesehatan mencatatkan penurunan kontribusi premi dari 13% menjadi 9% di tahun lalu. Hal ini sejalan dengan penurunan premi asuransi kesehatan dari Rp 6 triliun menjadi Rp 5,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×