kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.355   -190,00   -1,15%
  • IDX 6.869   82,03   1,21%
  • KOMPAS100 995   15,18   1,55%
  • LQ45 764   10,59   1,40%
  • ISSI 223   2,25   1,02%
  • IDX30 395   4,66   1,19%
  • IDXHIDIV20 461   4,56   1,00%
  • IDX80 112   1,50   1,36%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   1,96   1,56%

Kualitas Kredit BPR Memburuk, Ini Penyebabnya


Selasa, 24 Juni 2025 / 19:41 WIB
Kualitas Kredit BPR Memburuk, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Rasio NPL BPR pada Maret 2025 berada di level 11,91%, angka ini melonjak jika dibandingkan dengan periode Maret 2024 yang masih sebesar 10,70%


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tidak hanya kualitas kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bank umum yang alami lonjakan. Memburuknya kualitas kredit juga turut menimpa industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR), terlebih penyaluran kredit BPR memang lebih banyak disalurkan ke sektor UMKM.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPL BPR pada Maret 2025 berada di level 11,91%, angka ini melonjak jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang masih sebesar 10,70%.

Sejak Maret 2024, NPL BPR memang terus menunjukkan tren kenaikan. Hingga puncaknya di Desember 2024, NPL BPR tercatat sebesar 11,99%. Angka ini telah melebihi ambang batas 5% atau 2 kali lipat dari threshold.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan menilai, penyebab NPL BPR melebihi ambang batas 5% yakni karena masih terdampaknya pelaku masyarakat atau pelaku usaha kecil yang merupakan target BPR.

"NPL industri BPR dipengaruhi salah satunya dari scarring effect dari pandemi yang berdampak terhadap nasabah perorangan atau UMKM di daerah yang merupakan target BPR," kata Dian dalam jawaban tertulisnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kualitas Kredit Perbankan Indonesia Berpotensi Turun, Cek NPL Bank di Negara Tetangga

OJK disebut akan membantu pelaku industri dalam mengurangi NPL BPR yang terhitung tinggi. Hal ini sesuai dengan mandat dari Undang-undang No. 4 Tahun 2023 adalah tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

OJK sudah meluncurkan sejumlah peraturan untuk memperkuat tata kelola BPR-BPR di Indonesia. Misalnya, POJK No. 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR/S. POJK tersebut dilengkapi dengan SEOJK 12 Tahun 2024, membahas hal yang sama.

Selanjutnya, OJK telah mengeluarkan SEOJK No. 21/SEOJK 03 Tahun 2024 tentang Pedoman Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAKEP) dan meminta BPR membentuk CKPN untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin terjadi akibat penurunan nilai aset keuangan.

Adapun Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo), Tedy Alamysah menjelaskan, melonjaknya NPL BPR akibat dampak dari berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit Covid-19. 

"Walau demikian, kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama, karena kami melihat BPR-BPRS terus berupaya memperbaiki kinerjanya baik dari sisi kuantitas maupun dari kualitasnya. Dan di akhir tahun nanti kami harapkan tingkat rasio NPL dapat terjaga di di bawah 8%," ujar Tedy.

Menurut Tedy, dalam upaya menjaga kualitas kredit, industri BPR berupaya meningkatkan penyaluran kredit secara sehat, tepat dan memenuhi kaidah prudential banking. 

"Tetapi bagi BPR yang memiliki kualitas kredit yang cukup besar, upaya-upaya restrukturisasi akan menjadi pilihan yang paling bijak dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih," katanya. 

Baca Juga: NPL Fintech dari Peminjam Usia 54 Tahun ke Atas Melonjak, Ini Kata Modal Rakyat

Tedy pun menjabarkan, tantangan yang sangat dirasakan industri BPR yaitu pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan kinerja BPR.

Oleh karena itu, pihaknya berharap stimulus pemulihan ekonomi yang selama ini telah di upayakan pemerintah, benar-benar memberikan dampak terhadap sektor riil ekonomi di masyarakat.

Sementara Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha menyampaikan, perkembangan rasio NPL BPR Hasamitra ditengah anomali pasar, masih bisa di kendalikan. Rasio NPL Bruto per 31 Desember 2024 ada di angka 2,20%. Sesuai remcana kerja target rasio NPL Bruto pada bulan Mei 2025 sebesar 2,31% terealisasi di angka 2,11%.

"Hingga akhir tahun rasio NPL Bruto juga diproyeksikan sebesar 1,11% dan rasio NPL Nettonya di angka 0,21%. Untuk mengantisipasi dan menurunkan rasio NPL di BPR Hasamitra agar target Desember 2025 tercapai, dibutuhkan pendekatan strategis dari berbagai aspek, baik preventif maupun kuratif," kata pria yang akrab disapa Mansu ini.

Selain itu, dalam menjaga kualitas kredit, pihaknya juga menerapkan beberapa strategi seperti, evaluasi dan segmentasi kredit yang ada berdasarkan sektor usaha, kolektibilitas, dan nilai pinjaman.

Selanjutnya, membentuk tim Satuan Kerja Kredit Bermaslah (SKKB). Disetiap kantor cabang ada staff remidial kredit yang dipimpin oleh pimpinan cabang.

RO dan Kasie Kredit fokus memoonitoring debitur dengan kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus). Staff remedial dan pincab fokus menurunkan atau menyelesaikan kredit bermasalah melalui mediasi maupun litigasi.

Pihaknya juga melakukan peningkatan kualitas analisis kredit, yakni penilaian kelayakan pinjaman lebih prudent dengan cara meningkatkan kapabilitas SDM dalam melakukan analisis risiko dan memonitoring dan penagihan lebih dini dengan cara lebih rutin dan meningkatkan kunjungan lapangan, terutama untuk nasabah yang berpotensi macet.

Selanjutnya: Ekspansi Pembangkit Gas dalam RUPTL Disebut Bisa Bebani Negara Hingga US$ 60 Miliar

Menarik Dibaca: Musim Liburan, Gangguan Perjalanan Whoosh Akibat Layang-Layang Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×