Reporter: Nadya Zahira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan (multifinance), Mandiri Utama Finance mencatatkan perbaikan tingkat kredit macet atau Non Performing Financing (NPF). Head of Corporate Secretary & Legal MUF Elisabeth Lidya Sirait mengatakan NPF MUF hingga Desember 2024 sebesar mencapai 1,33%.
“Nilai itu membaik dibandingkan dengan Desember 2023 yang berada di angka 1,48%,” kata Elisabeth kepada Kontan, Jumat (21/2).
Menurut dia, angka ini masih stabil dan terkendali, serta jauh di bawah rata-rata industri multifinance. Elisabeth menjelaskan membaiknya NPF ini utamanya didorong oleh pembiayaan untuk customer yang berkualitas, baik dari captive market seperti nasabah Bank Mandiri dan BSI.
Baca Juga: MUF: Penyaluran Pembiayaan Syariah Capai Rp 335,2 Miliar per Januari 2025
“Selain itu, didorong juga oleh sistem monitoring dan koleksi berbasis digital yang kami optimalkan, sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan nasabah,” imbuhnya.
Lebih jauh lagi, Elisabeth mengatakan prospek NPF MUF di 2025 tetap akan terkendali, bahkan berpotensi menurun seiring dengan implementasi strategi pengelolaan risiko yang lebih komprehensif, didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Elisabeth bilang, kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang ditetapkan pemerintah diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat pada tahun ini, sehingga berdampak positif terhadap kinerja NPF di industri pembiayaan.
Untuk menjaga rasio NPF tetap stabil di tahun 2025, dia menuturkan bahwa MUF telah mengadopsi pendekatan proaktif dalam memitigasi risiko pembiayaan, termasuk melalui penerapan teknologi berbasis credit scoring untuk seleksi nasabah, penguatan proses kolektibilitas, penerapan teknologi digital dalam monitoring debitur, evaluasi berkelanjutan terhadap portofolio pembiayaan, serta edukasi kepada konsumen untuk menjaga komitmen pembayaran.
Baca Juga: Sejumlah Multifinance Catatkan Kinerja Positif Penyaluran Pembiayaan Syariah
Sementara itu, Elisabeth mengatakan, segmen dengan rasio NPF yang paling besar datang dari kendaraan bekas, utamanya motor bekas yang memang tingkat risikonya lebih tinggi.
“Namun hal itu diatasi MUF dengan pengelolaan portofolio pembiayaan yang tepat, sehingga angka NPF secara total masih jauh di bawah ambang batas regulator ataupun rata-rata industri,” tandasnya.
Selanjutnya: Begini Kondisi Utang dan Proyek On Going Emiten BUMN Karya Usai Efisiensi Anggaran
Menarik Dibaca: Kuning Telur Mengandung Kolesterol atau Tidak? Ini Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News